Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polres Blora dan Polsek Jepon di Laporkan ke Propam Polda Jateng Buntut Kasus Tuduhan Pembuangan Bayi

Muhammad Hariyanto • Kamis, 11 Desember 2025 | 21:33 WIB
R mengenakan baju hitam didampingi ibunya dan tim kuasa hukum usai pelaporan di Polda Jateng
R mengenakan baju hitam didampingi ibunya dan tim kuasa hukum usai pelaporan di Polda Jateng

RADARSEMARANG.ID - Polres Blora dan Polsek Jepon dilaporkan ke Bid Propam Polda Jateng, Kamis (11/12/2025).

Dua instansi ini dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang buntut kasus tuduhan pembuangan bayi.

Penyalahgunaan ini buntut dari kasus adanya kasus temuan pembuangan bayi di Jalan Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 10.00.

Apesnya, informasi tudingan pelaku pembuangan bayi ini mengarah terhadap seorang perempuan berinisial R, yang diketahui merupakan anak petani warga Kabupaten Blora.

Kemudian bocah perempuan berusia 16 tahun ini didatangi anggota kepolisian di rumahnya, Selasa 9 April 2024. Seketika itu, R dilakukan pemeriksaan oleh anggota kepolisian bersama bidan desa.

Namun, sampai sekarang ini hasil pemeriksaan terhadap R ini tidak terbukti. Meski demikian, pihak keluarga R tidak terima, lantaran adanya penyalahgunaan kewenangan terhadap oknum-oknum dari kepolisian wilayah tersebut.

Kemudian R didampingi orangtuanya dan Bangkit Mahanantiyo selaku kuasa hukum, melaporkan hal ini ke Bid Propam Polda Jateng.

"Yang saya laporkan ke Propam ini adalah penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power. Dimana saudari R ini sebelumnya enggak pernah diperiksa. Tahu-tahu didatangi, disuruh telanjang, diremas payudaranya, dimasukkan jari ke liang vaginanya, yang mana padahal anak ini masih virgin," ungkapnya usai pelaporan di Mapolda Jateng, Kamis (11/12/2025).

"Nah, di sini kita ke Propam untuk menuntut keadilan. Apakah tepat, apakah benar polisi berperilaku demikian?," sambungnya dengan nada bertanya.

Lanjutnya mengatakan, setidak-tidaknya polisi ketika melakukan tindakan harus mengantongi dua alat bukti yang cukup. Namun demikian, menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan ini diduga tidak sesuai prosedur.

"Dipanggil enggak pernah, surat penggeledahan enggak ada. Jadi disini kami menemukan adanya penyalahgunaan prosedur," katanya.

Penegasan terkait yang dilaporkan ke Bid Propam Polda Jateng ini, Bangkit menegaskan yang diadukan adalah Polsek Jepon dan Polres Blora.

"Karena Polsek Jepon dan Polres Blora beberapa kali juga sudah audiensi, sudah diskusi cuma belum ada penyelesaian," katanya.

Bangkit juga menyebut, pemeriksaan terhadap R ini dibawah kepemimpinan Kanit bernama M, dan datang bersama penyidik Polwan.

"(Pelaporan) yang terlibat semuanya. Jadi enggak hanya oknum, karena oknumnya sendiri juga sudah koordinasi dengan Polres dan Polres sempat mengatakan sudah enggak usah terlalu dipikir karena banyak pekerjaan yang lain. Nah, hal-hal seperti ini kan harusnya bisa diminimalisir," bebernya.

Terkait bukti-bukti yang menguatkan R bukan pelaku pembuangan untuk dilampirkan dalam pelaporan ini, Bangkit mengaku memiliki bukti hasil pemeriksaan terhadap R dan hasilnya tidak pernah hamil.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap adik ini (R), bahwa dia tidak pernah hamil ataupun melahirkan. Dan pengakuannya beliau sampai sejauh ini virgin," katanya.

"Yang menjadi pertanyaan, apakah karena masuknya benda tumpul yang dilakukan oleh bidan beserta anggota Polsek Jepon dan Polres Blora mengakibatkan pecahnya selaput, lah itu menjadi persoalan tersendiri," jelasnya.

"Tapi yang jelas saya sudah mengantongi bukti bahwasanya dari RSUD Blora anak ini di diagnosa tidak pernah hamil dan tidak pernah melahirkan," tegasnya.

Menurutnya, belum mengetahui motif terkait hal ini. Hanya saja, pihaknya menyayangkan langkah kepolisian yang gegabah dan melakukan perbuatan terhadap R. Bahkan, sampai sejauh ini pelaku pembuangan bayi juga belum terungkap.

"Saya tanyakan bayi itu akhirnya siapa pelakunya belum terungkap. Setelah pemeriksaan juga tiba-tiba enggak ada kabar. Kasus ini menguap begitu saja. Nah, ini tugas kita untuk memberi kepastian jangan sampai hal serupa menimpa warga yang lain," terangnya.

Pihaknya mengaku, siap membantu kepolisian untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi. Bahkan, siap menyerahkan R ke kepolisian untuk diproses hukum manakala terbukti melakukan perbuatan pembuangan bayi.

"Kalau memang Saudari R pelakunya, kita siap serahkan saudari R. Tapi kalau tidak, kompensasi, rehabilitasi terhadap dirinya yang sudah mungkin dicemarkan saat ini menjadi korban, negara hadir dalam bentuk seperti apa?," tegasnya.

Terkait dampak terhadap R akibat dari kejadian ini, Bangkit mengatakan R mengalami trauma dan malau di lingkungan pemukiman termasuk di sekolahan.

"R ini sempat satu dua bulan enggak mau sekolah, enggak mau kumpul keluarga, enggak mau kumpul lingkungan," terangnya.

Pelaporan ini telah diterima oleh Polda Jateng. Pihaknya juga menyebut, sedang akan mendapat penanganan dan masih menunggu hasilnya.

"Kalau tuntutan dari keluarga kembalikan nama baik dari si R, merehabilitasi, dan pihak kepolisian harus berani dengan terbuka meminta permohonan maaf. Karena ini bagi kami fatal, penegakan hukum yang sangat fatal penyalahgunaan kewenangan abuse of power," pungkasnya.

Sementara L, ibunda R sempat menangis mengingat kisah yang dialami putrinya. Menurutnya, R merupakan anak kandungnya nomor lima.

L sempat menjelaskan, kejadian ini diawali saat rumahnya didatangi anggota kepolisian bersama bidan desa, termasuk Kepala Dusun setempat. Mereka datang menggunakan mobil dan berhenti di depan rumahnya.

"Terus "Assalamualaikum." Yang masuk itu Bu Kadus sama Pak Kades. Terus disusul sama Pak polisi sama Bu bidan," katanya.

Selanjutnya R dibawa masuk ke kamar dan dilakukan pemeriksaan dengan alasan pemeriksaan kesehatan.

"Saya izinkan. Anak saya dibawa ke kamar depan. Terus saya enggak enak gitu, saya ikut masuk. Terus saya masuk saya lihat anak saya itu bajunya itu di lepas terus celana itu lepas terus payudara nya diremas terus perutnya itu dilihat kerut-kerutan," bebernya.

Namun demikian, L terkejut setelah kelamin putrinya di masukin jari oleh salah satu petugas yang melakukan pemeriksaan.

"Saya ya kaget. Barangnya anak saya itu dimasukin tidak wajar. Setelah pemeriksaan enggak mengatakan apa-apa,' katanya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#Kasus pembuangan bayi di Jepon Blora #Siswi di Blora dituduh membuang bayi #Polisi blora dilaporkan ke Polda Jateng buntut tuduhan pembuangan bayi #Polres Blora dan Polsek Jepon di Laporkan ke Polda Jateng #Penemuan pembuangan bayi di Blora