Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pemkot Semarang Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum

Adennyar Wicaksono • Senin, 1 September 2025 | 21:26 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN), untuk menggunakan transportasi umum selama sepekan ke depan.

Langkah ini sebagai bentuk solidaritas terhadap pengemudi ojek online (ojol). Anjuran ini tercantum dalam surat edaran Sekda Kota Semarang nomor B/4258/000.1.12/VIII/2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Editor : Baskoro Septiadi
#transportasi umum #pemkot semarang