RADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang ibu tak kuasa menahan air mata tatkala bisa menemui anaknya di Polda Jawa Tengah. Mereka telah menunggu sejak pagi.
Saat berhasil ketemu, ia seketika memukul anaknya menggunakan kertas Kartu Keluarga (KK) yang ia bawa.
Air matanya bercucuran saat menjemput putranya yang turut dijaring Polda Jateng dalam aksi demo rusuh, Sabtu (30/8/2025).
"Metu gak omong mama. Ternyata di sini nang," katanya sambil menangis, Minggu (31/8/2025).
Sang anak hanya terdiam dan ikut menangis. Ia lantas mencium tangan ibunya.
Begitupun dengan ibu-ibu lainnya yang juga menjemput anak. Mereka dipanggil satu persatu.
Sementara sang anak sudah menunggu duduk di Aula Borobudur. Saat berhasil ketemu, mereka berpelukan.
Dari ratusan orang itu, di antaranya ada yang tak ikut aksi namun di tangkap. Salah seorang yang turut ditangkap berinisial B.
"Saya sama teman lagi keluar jam istirahat, isi liquid lewat sini tiba-tiba ditangkap," kata pria 21 tahun ini.
Hal serupa juga dialami Sri Mulyani warga Semarang Utara. Ia mengatakan sedang mencari anaknya, kemudian inisiatif ke Polda Jateng.
"Saya inisiatif hati mencari anak kesana kesini, kok tidak pulang. Langsung ke Polda karena keadaan lagi panas kaya gini. Ke sini tanya data anak saya untuk kepastian, terus sore ini ada," katanya.
Ia mengatakan sang anak tidak pamit karena biasanya sepak bola dan ke rumah temannya. Dia ternyata beli tas second.
"Ternyata beli tas second di depan Stadion Diponegoro, saya gak tahu kalau ditangkap karena anaknya gak pernah main jauh-jauh," tuturnya.
Sementara sang anak, mengatakan ia ditangkap di Jalan Sriwijaya tepatnya di depan Taman Budaya Raden Saleh.
Dia tiba-tiba dihentikan polisi dan ditanyai apakah terlibat demo.
"Saya dihentikan, bilang ikut demo. Saya bilang tidak karena habis beli thrifting. Tapi tetap disuruh ikut, bilang dibuktikan di dalam kantor polisi salah atau enggak. Ya sudah manut karena saya gak salah, cuma salahnya boncengan bertiga," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan seluruhnya ada 327 anarko yang dibebaskan dengan dijemput orang tuanya.
Ia menyebut, mereka ditangkap karena terlibat membuat kericuhan di depan Mapolda Jateng.
Ia menyebut, mereka melempar, merusak, sehingga mengakibatkan kerusakan berbagai fasilitas umum di Mapolda dan jalan raya.
Perbuatan para anarko dinilai sangat menggangu ketertiban umum.
"Hari ini 327 anarko yang sebagian besar anak-anak atau pelajar kita panggil orang tuanya, kita beri nasihat dan kita beri waktu mereka untuk minta maaf agar tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Kabid Humas Artanto menyatakan, meski dibebaskan namun mereka tetap diwajibkan lapor setiap Selasa dan Kamis pukul 16.00.
Adapun dari semua pelaku, paling muda berusia 13 tahun atau masih duduk di bangku sekolah dasar atau sekolah menengah pertama.
Ia menambahkan, para anarko ini bukan hanya dari Semarang saja. Melainkan dari luar kota seperti Pati, Grobogan, Kendal, dan Demak.
7 Orang Ditetapkan Tersangka
Meski dipulangkan, namun tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 320 orang menjadi saksi.
"Sudah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tujuh tersangka, terdiri dari enam orang anak dan satu dewasa. Hari ini setelah mendapatkan pembinaan semua dipulangkan, tapi wajib lapor," jelasnya.
Ia menjelaskan peran tujuh tersangka. Yakni melakukan perbuatan pidana berupa perusakan, pelemparan sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum dan perkantoran di beberapa tempat.
"Mereka semua tertangkap tangan melakukan tindak pidana, ada bukti, ada saksi. Tujuh ini sebagai penggerak. Mereka pasti tertangkap tangan di lokasi," tandasnya. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi