Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke 13 2026 ASN, TNI dan Polri Segera Cair?

F
Penulis: Falakhudin❯
Siap-siap! Gaji ke 13 2026 ASN, TNI dan Polri Cair Sebentar Lagi
Siap-siap! Gaji ke 13 2026 ASN, TNI dan Polri Cair Sebentar Lagi

Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID—Kabar segar untuk para abdi negara PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan dan Pejabat negara dimanapun berada.

Pemberian gaji gaji ke 13 tambahan ini diatur dalam berbagai peraturan pemerintah sebagai bentuk apresiasi terhadap para pegawai yang telah, sedang, dan akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Advertisement

Gaji ke 13 adalah tambahan uang yang diberikan pemerintah kepada pegawai negeri sipil (ASN), termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( Gaji ke 13 PPPK), Gaji ke 13 TNI/ Gaji ke 13 Polri, Gaji ke 13  pejabat negara, dan Gaji ke 13 pensiunan.

Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke 13 biasanya diberikan di tengah tahun, terutama di bulan Juni atau Juli, mengingat kebutuhan pendidikan anak selama masa sekolah.

Advertisement

Beberapa orang mulai bertanya kapan Gaji ke 13 akan diberikan pada tahun 2026 dan berapa besar uangnya.

Pemerintah kembali mengusulkan pencairan gaji ke 13 untuk ASN pada tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu, karena merupakan bentuk apresiasi terhadap kerja para pegawai.

Selain itu, Gaji ke 13 juga digunakan untuk membantu kebutuhan hidup, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Kabar yang sangat dinantikan oleh para pegawai negeri akhirnya datang kembali. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tabel Ringkasan Gaji ke 13 Tahun 2026 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan dan Pejabat Negara

Tabel Ringkasan Gaji ke 13 Tahun 2026 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan dan Pejabat Negara

Gaji ke 13 adalah tambahan uang yang diberikan pemerintah kepada pegawai negeri sipil (ASN), termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( Gaji ke 13 PPPK), Gaji ke 13 TNI/ Gaji ke 13 Polri

PP Nomor 9 Tahun 2026 Terbit, Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima Gaji ke 13 ASN, TNI, Polri, Pensiunan

PP Nomor 9 Tahun 2026 Terbit, Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima Gaji ke 13 ASN, TNI, Polri, Pensiunan

Gaji ke 13 adalah tambahan uang yang diberikan pemerintah kepada pegawai negeri sipil (ASN), termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( Gaji ke 13 PPPK), Gaji ke 13 TNI/ Gaji ke 13 Polri,

Dijadwalkan Cair Awal Juni Berikut Rincian Gaji ke 13 ASN 2026, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan yang Dibayarkan dari APBN

Dijadwalkan Cair Awal Juni Berikut Rincian Gaji ke 13 ASN 2026, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan yang Dibayarkan dari APBN

Jika dalam sepanjang tahun PNS menerima gaji pokok sebanyak 12 kali, maka dengan adanya gaji ke 13 dan ke 14, total penghasilan yang diterima menjadi 14 kali dalam setahun.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer