Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tawarkan Properti, Warga Semarang Malah Kehilangan Rp 2 Miliar, Begini Modusnya

Muhammad Hariyanto • Selasa, 5 Agustus 2025 | 23:06 WIB
KRIMINALITAS
KRIMINALITAS

RADARSEMARANG.ID - Kejahatan dengan modus gendam masih marak terjadi di wilayah Jawa Tengah termasuk Kota Semarang.

Bahkan, salah satu kasus tersebut menimpa seseorang di Kota Semarang dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar.

"Korban ada beberapa orang dan korban ini ada yang mengalami kerugian Rp 2 milyar satu orang korban," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, kejahatan ini dilakukan oleh komplotan. Pihaknya juga menyebut, salah satu kasus ini terjadi di wilayah Kota Semarang.

"Korban ini menawarkan menjual properti, dan diajak ketemuan para pelaku seolah olah pembeli. Setelah ketemu, kemudian dialihkan diajak seolah main judi (modus), korban ini menurut dan kemudian uangnya beralih ke pelaku," bebernya.

Meski demikian, kepolisian tidak tinggal diam. Pihak Polda Jawa Tengah yang mendapat laporan kejadian ini juga masih bergerak melakukan penyelidikan guna menangkap pelakunya.

"Ini kami masih berproses, masih mengejar beberapa orang. Sementara kami masih mengamankan tiga orang tersangka, dua orang dari Jawa Tengah dan luar Jawa Tengah. Sudah ditahan," tegasnya.

Namun, Kombes Pol Dwi Subagio belum bersedia membeberkan nama tiga tersangka dan penangkapan tersebut.

Menurutnya, sekarang ini masih dalam proses pengembangan guna menangkap para pelaku lainnya.

"Mereka ini beroperasi ada yang di Jawa Tengah, Jawa timur, Jakarta. Pelaku ada banyak sementara baru ada tiga yang ketangkap," pungkasnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#Berita kasus kriminal #Pelaku gendam #Warga Semarang Digendam Rp 2 milyar #Kasus gendam di Semarang #Ungkap kasus gendam di Semarang #Berita Semarang #Polda Jateng tangkap tiga pelaku kasus gendam