RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dua siswa di salah satu sekolahan di Kota Semarang terjaring razia pelanggaran lalulintas, di Jalan Mayjen Sutoyo, sekitaran Kampung Kali, Kamis (17/7/2025).
Keduanya berinisial AB dan AV, terjaring razia disaat jam pembelajaran berlangsung. Sedangkan pelanggaran lalulintas yang dilakukan adalah mengendarai motor berknalpot brong.