Kolaborasi ini berfokus pada peningkatan kompetensi juru sembelih halal (Juleha) sebagai bagian penting dari rantai pasok produk halal.
Kepala Divisi KEKDA BI, Ambawani Restu Widi, menekankan pentingnya penerapan prinsip halal dari hulu hingga hilir.
“Setiap proses harus memenuhi standar halal, mulai dari penyembelihan hingga produk siap konsumsi,” tegas Ambawani dalam sambutannya.
Sebanyak 84 peserta mengikuti program ini, dengan 35 orang dijadwalkan mengikuti uji kompetensi.
Direktur WHC, Dr. H. Malikhatul Hidayah, menjelaskan bahwa uji kompetensi terbagi dalam dua kategori: Juleha Unggas dan Ruminansia.
Standarisasi kompetensi ini diharapkan meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan penyembelihan halal.
Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar M.Ag, mengingatkan bahwa menyembelih hewan tidak hanya soal teknis, tapi juga spiritualitas.
Ia mengutip sabda Rasulullah tentang pentingnya keterampilan dan keikhlasan dalam menyembelih hewan qurban.
Menurutnya, kompetensi syar’i harus menjadi dasar, bukan hanya sekadar memenuhi label halal.
Program ini dipandang strategis untuk membangun kepercayaan konsumen terhadap produk halal nasional.
Kerjasama ini juga menandai langkah nyata menuju penguatan industri halal yang terstandarisasi dan kompeten di Indonesia. (bud)
Editor : Tasropi