Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kronologi Napi Korupsi di Semarang Agus Hartono Ketahuan Jalan-jalan Keluar Lapas, Kepergok Jaksa Sedang Makan di Restoran

Ida Fadilah • Sabtu, 8 Februari 2025 | 15:51 WIB

 

KRIMINALITAS
KRIMINALITAS

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Terpidana kasus korupsi AH alias Agus Hartono kepergok jalan-jalan di luar penjara.

Diketahui AH terpergok sedang makan di sebuah restoran di Kota Semarang oleh seorang jaksa.

Begitu ketahuan berada di luar lapas, AH langsung pergi.

Selain di lokasi tersebut, ia juga nampak di mall, dan lokasi sekitar rumahnya di Bukitsari, Candisari. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Arfan Triyono membenarkan informasi tersebut.

"Kepergok jaksa sedang makan di restoran bersama keluarganya. Tapi langsung pergi," kata Arfan saat media gathering di Kejati Jateng belum lama ini. 

Meski demikian, Arfan menuturkan jika kejaksaan tidak lagi memiliki kewenangan untuk menindak, pasalnya kasus-kasus yang menjerat telah selesai. Sehingga menjadi kewenangan lapas. 

"Sudah terpidana jadi sudah ranah lapas. Bukan ranah jaksa untuk menindak," tambahnya. 

Nama Agus Hartono memang kerap disorot publik lantaran ulahnya.

Dia beberapa kali tersandung kasus pidana baik penggelapan hingga tindak pidana korupsi dari beberapa bank pemerintah dan tindak pidana pencucian uang mencapai ratusan miliar rupiah.

Di Semarang sendiri, sedikitnya AH telah menjalani enam persidangan. 

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Mardi Santoso mengatakan, meski dirinya baru menjabat pada 18 Januari 2025 lalu, namun kasus ini telah ditangani lebih dulu oleh pimpinan sebelumnya yakni Usman Madjid. 

"Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," katanya mengkonfirmasi informasi tersebut, Sabtu (8/2/2025). 

Ia juga tak menampik ada beberapa petugas yang turut terlibat, termasuk Kabid. Meski diakui, namun, ia tak membeberkan peran petugas.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, AH lolos keluar masuk lapas berulang kali.

Hal ini tentu bertentangan dengan peraturan, pasalnya kini AH sudah tidak lagi menjalani masa persidangan.

Seluruh kasusnya telah selesai sehingga statusnya sebagai terpidana.

Oleh karena itu, AH semestinya tak bisa seenaknya keluar masuk lapas tanpa ada kepentingan seperti saat persidangan.

Mardi menegaskan telah memberikan hukuman kepada para petugas yang membiarkan AH keluyuran di luar lapas.

Informasi yang beredar ada belasan petugas yang dicopot dari jabatannya. 

"Petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini telah diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," kata dia. 

Kini, lanjutnya, usai kejadian tersebut, dirinya mengaku kondisi Lapas lebih kondusif. "Alhamdulillah kondisi lapas sekarang sangat kondusif," tuturnya. 

Secara tegas, Mardi menyatakan akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas. Supaya, kejadian serupa tak terulang kembali.

"Tegas saya katakan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. 

Dirinya juga menyebut akan lebih meningkatkan sinergitas antara polisi, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainya untuk memastikan keamanan serta ketertiban lapas dan masyarakat. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Agus Hartono #Korupsi