Mulai September 2026, Pemprov Jateng Gulirkan Program JTAB Petani Gajian

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) menggulirkan program JTAB Petani Gajian di sejumlah daerah. Program tersebut untuk melindungi kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas panen dan harga komoditas.
Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto mengatakan per September 2026 ini sudah ada sekitar 80 petani dengan luas lahan sekitar 200-an hektare yang mengikuti program JTAB Petani Gajian.
Petani yang terlibat tidak hanya mereka yang memiliki lahan, tetapi juga petani penggarap. Meliputi komoditas padi, bawang merah, dan jagung. Petani tersebut berada di Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, Semarang, dan daerah lain di Jawa Tengah.
"Melalui Program JTAB Petani Gajian ini, kita memberikan kepastian hasil kepada kepada petani, bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, lalu kami kasih penghasilan (gaji) sesuai UMK per hektare, dan kemudian kami sebagai off taker (pembeli) hasil panen," kata Totok usai melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kota Semarang pada Kamis, 17 September 2026.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




