Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Waduh! Penerimaan PPPK di Semarang Tak Sesuai Dengan Kompetensi, Bikin OPD Teknis Ketar-Ketir

Adennyar Wicaksono • Jumat, 10 Januari 2025 | 16:35 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Semarang, membuat sejumlah organiasi perangkat daerah (OPD) katar-ketir.

Pasalnya, pegawai non ASN yang tadinya bekerja di OPD tersebut tidak lolos seleksi dan malah yang diterima non ASN yang tidak memiliki kompetensi.

Menurut informasi yang dihimpun, jumlah non ASN diluar dinas teknis yang masuk ada di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebanyak 17 orang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 16 orang, Dinas Penataan Ruang 6 orang, lalu Disperkim ada 20 orang, Dishub 33 orang, Satpol PP 56 orang dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) 95 orang.

“Ada sekitar 17 non ASN dari luar Damkar yang masuk, harapannya sebenarnya dari dalam Damkar yang diterima karena sudah memiliki sertifikasi,” kata Sekretaris Dimkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, Kamis (9/1).

Ade menjelaskan saat seleksi PPPK kemarin ada 186 lowongan dari 216 pegawai non ASN namun setelah seleksi dilakukan sedikitnya ada 17 orang dari luar yang Damkar yang masuk. Sementara karyawan asli malah tersingkir.

“Nanti seperti apa yang tidak diterima menunggu kebijakan. Agak dilema juga, karena 17 orang yang baru ini kan tidak punya sertifikasi minimal FF1 untuk pemadam pemula,” ujarnya.

Adapun 17 orang PPPK tesebut, lanjut dia, tidak memiliki kompetinsi dasar, padahal di Damkar ada hal-hal teknis seperti pencehahan dan pemeriksaan kebakaran, bencana dan kegawatdaruratan. Sedangkan, sesuai aturan layanan harus terus berjalan.

“Harus ada kebijakan dari BKPP, misalnya pelatihan. Nah ini kan butuh biaya, harusnya ada tes sertifikasi dasar terkait lowongan yang ada, padahal kalau pelatihan tentu butuh waktu yang lama,” keluhnya.

Senada Kasubbag Umum dan Kepegawaian DPU Kota Semarang Adityo Gineung Pratidina, saat ditemui terpisah ada 95 orang non ASN yang diterima menjadi PPPK DPU.

Adapun lowongan yang ada sekitar 360 PPPK, yang diharapkan bisa menampung pegawai non ASN dari DPU.

“Alokasinya 60 orang untuk non ASN DPU yang tidak diterima bisa dianggarkan, tapi ini setelah pengumuman ada 88 orang dari luar yang masuk dan kompetensinya bisa dibilang belum memenuhi,” ujarnya.

Adapun lowongan PPPK yang ada di DPU,  lanjut dia ada di UPTD peralatan misalnya operator alat berat, seperti bego dan truk.

Lalu operator pimpa yang menangani jaringan persampahan. Adapula pasukan bebek yang terjun ke gorong-gorong ketika terjadi banjir ataupun genanagan.

“Takutnya, temen-temen non ASN dari luar yang diterima PPPK ini tidak punya kompetensi itu, sedangkan yang punya kompetensi malah tersingkir,” keluhnya.

DPU kata dia, masih menunggu kebijakan dari Pemkot Semarang. Sebagai dinas teknis kata dia, kinerja DPU selalu ditunggu masyarakat jika terjadi banjir, bencana alam dan lainnya.

“Padahal bencana nggak kenal waktu, kalau butuh pelatihan tentu semakin lama, dan butuh biaya juga. Pelayanan juga tidak bisa ditunda,” tambahnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo menyayangkan banyaknya PPPK di dinas teknis diterima padahal tidak memiliki sertifikasi atau kompetensi.

Pihaknya mengaku akan mengundang BKPP untuk melakukan dengar pendapat, karena menurutnya kinerja dan keberlangsungan OPD teknis sangat penting.

“Seharusnya kompetensi ini jadi jaminan, ada sertifikasi nanti kita akan undang BKPP untuk dengar pendapat, saya kira ini sangat penting,” tuturnya.

Dia mencontohkan di DPU ataupun Damkar, tidak akan bisa dibayangkan jika PPPK yang diterima tidak sesuai dengan sertifikasi dan kebutuhan yang ada.

Idealnya, lanjut Politikus PDI-P ini, PPPK di dinas teknis haru sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

“Kalau di dinas teknis ya harus sesuai dengan kompetensi, punya kapasitas dan sertifikasi. Harusnya yang diutamakan yang punya itu,” tambahnya.

BKPP lanjut dia, seharusnya harus punya kebijakan tersendiri dengan BKN karena menyangkut anggaran. “Idealnya BKPP harus koordinasid engan BKN, misal kalau di dinas teknis ya harus mencantumkan kompetensi dalam penerimaan,” pungkasnya. (den/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#PPPK #OPD