RADARSEMARANG.ID, Semarang - Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan pelaporan kaitannya enam konten kreator yang membuat video diduga horor di sebuah rumah di Manyaran, Semarang Barat.
Sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan termasuk pihak bank sebagai agunan rumah tersebut.
Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo membeberkan penanganan ini setelah adanya pelimpahan aduan dari Polda Jawa Tengah.
Sedangkan pihak pelapor, diketahui adalah bernama AH warga yang tinggal di Kecamatan Pedurungan.
"Unit 4 tipidter, ada limpahan aduan dari Polda Jateng terkait adanya konten kreator yang telah unggah (konten) rumah hantu di medsos Youtube maupun Tiktok. Pemilik rumah tak terima, merasa tidak pernah mengizinkan atau menyuruh konten kreator melakukan kegiatan itu," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (30/7/2024).
Johan Widodo juga menyebutkan, pihak pemilik rumah melaporkan kepolisian dengan dugaan tuduhan ITE. Terkait penanganan progres pelaporan, masih dalam pemeriksaan pelapor.
Rencananya juga mengembang mengarah ke pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan.
"Berikutnya pemeriksaan saksi-saksi, sopir, tetangga, dan bank. Pihak Bank ikut diperiksa karena rumah jadi jaminan bank. Karena pihak konten kreator juga menyebut bahwa sudah meminta izin ke tetangga sebelah rumah yang dikatakan rumah hantu maupun ke pihak bank," bebernya.
"Kita perlu klarifikasi bank apakah konten kreator tersebut sudah meminta izin ke pihak-pihak yang berkaitan dengan rumah tersebut. Tetangga yang disebut konten kreator akan kita periksa, akan kita mintai keterangan hak dan tanggung jawab dia apakah dipasrahi kunci atau hanya alibi saja," sambungnya.
Terkait pemanggilan terlapor, Johan Widodo mengatakan akan melakukan pengumpulan bukti-bukti.
Namun demikian, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan ke rumah yang dijadikan konten.
"Tentunya kumpulkan bukti-bukti dulu untuk menguatkan pengaduan ini. Ada beberapa orang inisialnya siapa belum tahu. Itu tugas kami melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Sementara, Ahmad menegaskan belum ada izin dari para konten kreator kepada pihak terkait dari rumahnya tersebut. Menurutnya juga, sudah ada dua konten yang dilakukan take down.
"Tapi kami sudah sertakan untuk bukti ke polisi. Belum ada pihak konten kreator yang ketemu langsung menyampaikan permintaan maaf," pungkasnya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi