RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kasus penyelidikan temuan mayat bayi di bak Sampah di di Tembalang Semarang diambil alih Satreskrim Polrestabes Semarang.
Penyelidikan dan pengembangan, kepolisian mencurigai pengendara motor berboncengan laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan pembuangan orok tersebut.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengatakan telah mendapat informasi adanya pengendara motor berboncengan laki-laki dan perempuan yang diduga pelaku pembuangan orok tersebut.
Namun, sekarang ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
"Informasi yang sudah kami terima, menyampaikan bahwa pada saat sebelum atau sesudah ditemukan (orok) adanya sepeda motor berboncengan laki dan perepuam. Perempuan menggunakan helm, dan motor tidak ada plat nomor, dan beberapa kali bolak-balik dilokasi kejadian, diduga yang melakukan (pembuangan)," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (29/5/2024).
Namun demikian, sampai sekarang ini Satreskrim belum bisa mengidentifikasi pengendara motor berboncengan tersebut.
Alasannya, kamera CCTV, tidak ada yang menyorot ke lokasi kejadian penemuan, persisnya depan Kantor Koperasi, Jalan Berlian 1, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang.
"Satreskrim sudah melaksanakan penyelidikan namun mengalami hambatan karena di TKP tidak ada CCTV yang digunakan sebagai dasar untuk melangkah," tegasnya.
"Langkah yang dilaksanakan penyidik sudah melaksanakan koordinasi dengan rumah sakit di sekitar TKP dan tempat tempat berobat di sekitar TKP, manakala ada seseorang yang melakukan pengobatan dengan indikasi habis melahirkan untuk koordinasi dengan Polrestabes Semarang atau Polsek Tembalang," sambungnya.
Temuan orok ini terjadi Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 06.00. Kali pertama yang menemukan adalah pemulung sampah.
Selanjutnya, disampaikan oleh warga sekitar dan pemangku wilayah diteruskan ke kepolisian.
Pasca temuan ini, 19 karyawan koperasi juga telah dimintai keterangan termasuk penemu dan warga setempat.
"Dari beberapa saksai yang dimintai keterangan akan kita kembangkan dengan petunjuk yang ada. Namun hingga saat ini kami belum bisa melakukan ungkap siapa pelaku terkait peristiwa ini. Semoga bisa cepat terungkap," ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan, orok tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dalam plastik hitam di dalam bak sampai.
Diduga, dibuang pasca melahirkan kurang usia sembilan bulan dalam kandungan. Namun, demikian pihaknya mengakui ada luka lebam dikepala.
"Diduga pelaku setelah melahirkan tanpa bantuan dari pihak medis dan bayi tersebut meninggal, kemudian membuang orok bayi tersebut di TKP. Hasil hasil otopsi memang ada luka di kepala, yang dimungkinkan sebabagi penyebab meninggalnya korban," bebernya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap serta menangkap pelakunya.
Atas kasus tersebut, ancaman pasal undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, warga pemukiman Jalan Berlian 1, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang digegerkan adanya temuan orok di dalam bak sampah, Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 06.00.
Diduga orok laki-laki tersebut sengaja dibuang dan ditemukan dalam kondisi meninggal. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi