Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Terungkap Ternyata Ini Alasan Penjual Siomay di Semarang Nekat Mencuri 675 Celana Dalam Wanita

Muhammad Hariyanto • Minggu, 5 Mei 2024 | 01:42 WIB
Tersangka bersama barang bukti celana dalam wanita yang dicuri. (Nurchamim/Jawa Pos Radar Semarang)
Tersangka bersama barang bukti celana dalam wanita yang dicuri. (Nurchamim/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang pedagang Siomay diamankan anggota Polsek Banyumanik, jajaran Polrestabes Semarang.

Pria bernama Jeri, 31, warta asal Bandung ini telah kepergok mencuri celana dalam (CD) wanita, pada Jumat (3/5/2024) sekitar, pukul 02.00.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 675 celana dalam milik perempuan dari berbagai jenis. Celana dalam bekas tersebut dibungkus sarung, dan satunya berada dalam tas ransel.

Ditemukan di rumah kontrakan pelaku di daerah Tanjungsari, Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik.

Aksi terakhir dilakukan di masih satu lingkup dengan tempat kontrakan pelaku. Awalnya pelaku nonton siaran pertandingan sepak bola U23 Piala Asia, sekitar pukul 02.00.

Kemudian pelaku keluar rumah, untuk melancarkan aksinya dengan cara mencari sasaran rumah kos, dan warga.

Kemudian, pelaku melihat ada beberapa pakaian yang sedang dijemur ditempat jemuran samping rumah korban.

Selanjutnya, tersangka mendekat jemuran tersebut dan mengambil tiga potong celana dalam wanita.

Setelah berhasil mengambil, kemudian dimasukkan kedalam balik bajunya dan selanjutnya meninggalkan TKP untuk mencari tempat atau sasaran lain.

Namun aksinya tersebut diketahui oleh warga (saksi) kemudian tersangka diamankan dan dilaporkan ke Polsek Banyumanik.

"Pelaku naik pagar rumah dan mengambil celana dalam wanita sebanyak 3 piece. Jadi habis ambil pelaku keluar dan di luar sudah ada warga yang mengamankan," ungkap Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso kepada Jawa Pos Radar Semarang, Sabtu (4/5/2024).

"Gerak gerik pelaku dilihat warga. Karena apa?, warga sekitar banyak yang kehilangan cd. Warga saat itu siaga dan kelihatan di TKP, lain ciri-cirinya sama dengan pelaku ini. Kemudian Pelaku keluar (kontrakan) pukul 00.30, dipantau, diikuti, masuk, ambil. Kemudian diamankan (warga) ," sambungnya.

Kemudian, pihak kepolisian yang mendapat laporan kejadian ini mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya, digelandang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Hasil penggeledahan di rumah kontrakan pelaku ditemukan ratusan celana dalam diduga hasil curian yang berada dal tumpukan sarung dan tas ransel.

"Setelah itu cek rumah kost ditemukan kurang lebih 675 cd. Kurang lebih setahun. Kemudian modusnya kepingin melakukan bersetubuh namun beliau (pelaku) gak punya uang dan gak ada keberanian. Kondisi barang bukti ditumpuk. Jadi dia itu tidak pernah dicuci. Ambil pakai tumpuk. Jadi setelah dicuci pemilik dipakai trs ditumpuk, gak pernah dicuci," bebernya.

Pelaku tinggal di Semarang sebagai pedagang makanan keliling, sejak dua tahun silam.

Aksi yang dilakukan pelaku berpindah-pindah sasaran tempat jemuran.

Namun masih dalam satu wilayah Kecamatan Banyumanik.

"Beliau penjual siomay. TKP pindah pindah, beda orang (korban). Dijalan melihat cd, dia terinspirasi mengambil. Setelah mengambil memakainya. Setelah dipakai itu beliau mengalami kepuasan," pungkasnya.

Kapolsek menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara.

 

Tersangka mengaku, aksinya dipicu karena hasrat ingin melakukan hubungan intim dengan perempuan dengan cara Open BO.

Namun terkendala karena tidak memiliki uang. Kemudian melakukan aksi ini untuk menuruti nafsu birahinya dengan cara mencuri celana dalam.

"Sudah sekitar 2022, awalnya saya pengen kayak open BO tapi gak punya cukup dana. Kadang itu uang dipinjam gak dikembalikan," katanya saat di Polsek Banyumanik, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Sabtu (4/5/2024).

Tersangka ini juga mengaku, aksi pencurian ini dilakukan ketika keluar rumah kontrakan untuk membeli sesuatu.

Kemudian, mencintai sasaran rumah kos wanita dan mengambil celana dalam yang berada di tempat jemuran.

"Ketika saya membeli sesuatu lewat dan melihat ada seperti itu spontan mengambilnya untuk puaskan hasrat," ngakunya.

Selain untuk kepuasan diri, CD yang dicuri itu juga digunakan saat saat berjualan. Terkadang dirinya menggunakan beberapa lapis CD untuk memenuhi nafsunya.

"Pelampiasan ke onani. Ada sensasi, ada kepuasan diri dan ada hasrat meredam seksual," bebernya.

Bahkan, pelaku juga mengaku tidak mencuci CD setelah digunakan untuk memuaskan hasrat nafsunya. Alasannya karena malas dan CD yang diambil hanya sekali digunakan kemudian disimpan.

"Sekali pakai juga pernah 5 (lapis). Dan setelah dipakai disimpan lalu ganti lagi. Dipakai buat tidur, kerja juga pernah," jelasnya.

Pelaku juga mengaku, sehari tak pernah menghitung berapa banyak CD yang diambil. Namun di satu lokasi dirinya sampai pernah mencuri sebanyak 15 pcs CD.

"Ambil di kos putri jadi tidak ada CD laki-laki. Cuman celana dalam aja, ndak ada yang lain," katanya. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#celana dalam #celana dalam wanita #Pedagang Siomay Pencuri Celana Dalam