RADARSEMARANG.ID—Mijen merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Kecamatan Mijen memiliki luas wilayah 56,52 kilometer persegi. Kecamatan Mijen terdiri dari 14 kelurahan.
Kecamatan Mijen dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil durian di Kota Semarang, selain Kecamatan Gunungpati.
Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Mijen adalah Kelurahan Bubakan, Cangkiran, Jatibarang, Karangmalang, Kedungpane, Mijen, Ngadirgo, Pesantren, Polaman, Purwosari, Tambangan, Wonolopo dan Wonoplumbon.
Berdasarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, jumlah penduduk Kecamatan Mijen pada Semester II tahun 2022 tercatat sebanyak 80.025 jiwa, dengan rata-rata kepadatan penduduk 1.415 jiwa per km2.
Wilayah terpadat penduduknya adalah Kelurahan Jatisari dengan 5.220 jiwa per km2. Sedangkan wilayah dengan kepadatan terendah adalah Kelurahan Wonoplumbon dengan 363 jiwa per km2.
Adapun rasio jenis kelamin pada Kecamatan Mijen adalah 99,67, artinya dari 100 penduduk perempuan terdapat 99 penduduk laki-laki.
Pada 2019, Pemerintah Kota Semarang telah melakukan kajian terhadap rencana pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan.
Berdasarkan hasil kajian, di Kota Semarang harusnya terdiri dari 26 kecamatan dan 194 kelurahan. Saat ini tercatat ada 16 kecamatan dan 177 kelurahan di Kota Semarang.
Namun, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, rencana pemekaran belum bisa dilakukan pada 2024.
Gara-garanya terganjal aturan tahun politik dimana tidak boleh ada pemekaran wilayah termasuk di RT maupun RW.
"Tahun ini belum boleh, karena ada Pemilu. Bisa mempengaruhi daftar pemilih tetap dan lainnya," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.
Kajian pemekaran sudah dilakukan Pemkot Semarang beberapa waktu lalu. Mbak Ita menjelaskan, memang perlu dilakukan pemekaran di wilayah yang dinilai padat penduduk. Saat ini Pemkot sendirian terus melakukan review kajian yang dilakukan.
"Sebenarnya sudah ada kajian pemekaran wilayah di Kelurahan, karena melihat beban kelurahan gemuk yang wilayahnya sangat luas, dengan jumlah penduduk yang padat," kata Mbak Ita.
Dari diskusi finalisasi hasil focus group discussion (FGD) Kajian Penataan Wilayah Kota Semarang yang berlangsung pada 2019, beberapa kecamatan dan kelurahan akan dipecah.
Setidaknya akan ada 6 kecamatan berikut kelurahan yang akan mengalami pemekaran. Antara lain, Tembalang menjadi 3 kecamatan, Ngaliyan 2 kecamatan, Pedurungan 2 kecamatan, Genuk 2 kecamatan, Semarang Barat 2 kecamatan, dan Banyumanik 2 kecamatan.
Selain itu, ada tiga kecamatan yang akan dimekarkan namun jumlah kelurahannya tetap, yakni Gunungpati menjadi 2 kecamatan, Kecamatan Mijen dipecah menjadi 2 kecamatan, dan Kecamatan Semarang Tengah akan dipecah menjadi 2 kecamatan.
Hanya satu kecamatan yang tidak mengalami pemekaran, namun kelurahannya mengalami pemekaran yaitu Kecamatan Semarang Utara.
Meski begitu, ada beberapa kecamatan yang tidak akan dilakukan pemekaran. Baik itu administratif kelurahan maupun kecamatannya.
Yakni, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang Timur, Gayamsari, Tugu, Kecamatan Semarang Selatan, dan Candisari. Selain itu, ada dua kelurahan yang akan digabung menjadi satu.
Kecamatan Mijen termasuk yang akan dimekarkan. Kecamatan Mijen akan dipecah menjadi dua wilayah kecamatan. Sementara jumlah kelurahan akan tetap sebanyak 14 kelurahan. (ton)
Berikut ini hasil kajian pemekaran yang dilakukan pada 2019 terhadap Kecamatan Mijen. Nama kecamatan dan kelurahan masih mungkin berubah.
Kecamatan Mijen Timur
Kelurahan Bubakan
Kelurahan Karangmalang
Kelurahan Polaman
Kelurahan Purwosari
Kelurahan Mijen
Kelurahan Jatibarang
Kelurahan Tambangan
Kelurahan Kedungpane
Kecamatan Mijen Barat
Kelurahan Jatisari
Kelurahan Cangkiran
Kelurahan Wonolopo
Kelurahan Wonoplumbon
Kelurahan Ngadirgo
Kelurahan Pesantren
Editor : Pratono