Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Kamar Napi Lapas Kedungpane Semarang Digeledah, Penghuni Dites Urine, Begini Hasilnya

Muhammad Hariyanto • Sabtu, 6 April 2024 | 15:01 WIB
Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Semarang alias Lapas Kedungpane dirazia petugas gabungan, Jumat (5/4/2024) malam.  (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)
Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Semarang alias Lapas Kedungpane dirazia petugas gabungan, Jumat (5/4/2024) malam. (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Semarang alias Lapas Kedungpane dirazia petugas gabungan, Jumat (5/4/2024) malam.

Selain itu, narapidana penghuni kamar Lapas juga dilakukan tes urine oleh petugas tim medis.

Razia ini, dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar razia gabungan bersama Komando Rayon Militer Ngaliyan dan Kepolisian Sektor Ngaliyan.

Razia tersebut juga melibatkan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan se-Kota Semarang.

Sasaran penggeledahan kamar hunian warga binaan adalah barang larangan yang terdiri dari senjata tajam, barang elektronik, serta barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengungkapkan hasil kegiatan yang dilakukan timnya telah menemukan sejumlah barang terlarang.

"Dari 42 kamar, kami telah ditemukan sejumlah barang terlarang berupa telepon genggam beserta charger, pisau rakitan, gunting, besi panjang serta kabel rakitan." ungkapnya, Sabtu (6/4/2024).

Disisi lain tim medis juga telah mengambil sampel 10 warga binaan untuk tes urin, dengan hasil seluruhnya negatif.

Sementara, warga binaan pemilik barang larangan tersebut selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono mengatakan, bahwa pemasyarakatan berkomitmen untuk melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

"Ini merupakan komitmen kita bersama bahwa penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan harus dilaksanakan. Ini juga merupakan antisipasi deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban," katanya. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Dirazia #LAPAS KEDUNGPANE