Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Sudah Ada 3 Pabrik Narkoba yang Digerebek di Semarang, Produksi Ekstasi, Sabu hingga Happy Water

Baskoro Septiadi • Kamis, 4 April 2024 | 19:26 WIB

 

2 Tersangka yang diamankan di pabrik sabu dan happy water di Ngesrep Barat Semarang.
2 Tersangka yang diamankan di pabrik sabu dan happy water di Ngesrep Barat Semarang.

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Sejak tahun 2024 hingga bulan April 2024 ini sudah ada 3 pabrik narkoba yang digerebek di Semarang.

Kejadian pertama yaitu 1 Juni 2023, sebuah rumah di Jalan Kauman RT 6 RW 8 Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba jenis ekstasi atau pil koplo. Dalam seminggu bisa memroduksi 10 ribu butir pil ekstasi.

Salah satu ruangan kamar yang digunakan untuk mencetak narkoba dibuat kedap suara. Polisi berhasil mengamankan dua orang berinisial MR, 28, dan ARD, 24.

Keduanya warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Perannya sebagai koki dan pencetak. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Kemudian penggerebekan kedua yaitu pada 25 Maret 2024. Tiga gudang di Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan  Semarang digrebek petugas gabungan dari BPOM, BAIS dan BIN.

Tiga tempat ini diduga merupakan pabrik obat keras ilegal. Saat lokasi digerebek, tidak ada orang di dalamnya. Petugas mengamankan berbagai macam bahan baku dan mesin produksi.

 

Hasil penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti Heximer, Tramadol Alfa ginerik, Trihexyphenidil, Mesin produksi, Nangen zengnzhangsu dengan dua bertulis kopi barokah, Dextrometrophan, Bahan baku dalam tong berwarna biru bertuliskan rebopfavin.

Kemudian, bahan baku dalam tong berwarna coklat bertuliskan Thiamin HCI. Bahan baku dalam karung bertuliskan Paracetamol.

Bahan pengisi (corn starch magneaium stearat, sodium starch glycolate, dan kemasan (alufoil, pot, cartoon) beberapa produk.

Berikutnya, di gudang Blok 6 nomor 14 ditemukan adalah, Tramadol Alfa ginerik, Trihexyphenidil, Pil YL, Dmp kuning, Pil LL.

Satunya dibangunan gudang yang diduga sebagai tempat produksi, terletak di area A5, blok 5 nomor 15. Ditemukan di dalamnya alat atau mesin produksi.

Tong yang terbuat dari kardus yang berisi butiran warna putih. Tong warna biru yang berisi bahan serbuk. Tumpukan plastik yang diduga berisi bahan baku pil.

Kejadian terakhir direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di Jalan Ngesrep Barat IV RT 8 RW 9 Kelurahan Srondol Kulon 3 April 2024.

Dua orang ditangkap saat sedang meracik bahan dengan mengenakan baju hazmat lengkap.

 

 

Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water. Dua orang ditangkap saat meracik bahan dengan mengenakan baju hazmat lengkap.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan, ada dua orang yang diamankan saat penggerebekan.

Mereka tertangkap tangan sedang mengolah bahan baku pembuatan narkoba. Bahkan keduanya yang berperan sebagai ‘koki’ ini masih mengenakan pakian pelindung lengkap dengan masket hazmat.

"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," jelasnya di Jakarta. (bas) 

 

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#ekstasi #pabrik narkoba #Happy water #Sabu