Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Fenomena Love Scamming: Jangan Mudah Jatuh Cinta, Makkk

Iskandar • Sabtu, 20 Januari 2024 | 19:39 WIB
JUMPA PERS—Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan bermodus love scamming.
JUMPA PERS—Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan bermodus love scamming.

RADARSEMARANG.ID, Semarang—Benar apa kata pepatah bahwa love is blind alias cinta itu buta.

Buktinya, saking cintanya, apa saja bisa diserahkan kepada pujaan hati. Kalau istilah sekarang bucin alias budak cinta.

Inilah yang terjadi pada fenomena bucin di dari media sosial.

Baca Juga: Dipecat dari Kantornya, Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Jadi Agen LPG di Purwodadi Dikabarkan Jadi DPO

Emak-emak atau bapak-bapak ganjen, sering tergoda dengan tampilan dan tutur sapa kenalan di aplikasi kencan.

Padahal, belum tentu kenalannya asli sosok yang tulus mencintai.

Bisa jadi malah penipu, yang dengan sengaja menggunakan foto orang lain, untuk manggaet calon korbannya, dengan pura-pura tertarik atau bahkan jatuh cinta.

Supervisory Special Agent Unit Kejahatan Ekonomi FBI David Harding dikutip dari podcast berjudul For The Love of Money menyampaikan, ini bentuk konsep penipuan romansa.

“Ini adalah bentuk rekayasa sosial, di mana penipu menargetkan individu yang mencari persahabatan atau romansa yang kemudian mereka manipulasi. Tujuannya untuk mendapatkan uang atau layanan lain,” kata David.

Penipuan bernuansa romansa juga terjadi di Indonesia.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mendeteksi transaksi mencapai miliaran rupiah dari kasus penipuan bermodus cinta.

Bahkan, kasus tersebut paling banyak dilaporkan ke PPATK.

“Itu sebenarnya penipuan, Tapi menggunakan pancingan-pancingan terhadap orang-orang tertentu yang diminta mengirimkan uang,” kata Kepala PPATK dikutip dari artikel berjudul PPATK: Kasus Penipuan Modus Love Scamming Marak di Indonesia, Transaksi Capai Miliaran.

Kata-kata cinta yang membuai, menjadi cara pelaku memikat korban. Setelah korban terpikat, pelaku mengatakan butuh uang untuk beragam alasan.

Semisal, beli tiket kendaraan, sekolah, bisnis, dan lain sebagainya.

Korban terjebak dan memenuhi permintaan tersebut. Begitu mendapatkan uangnya, pelaku menghilang.

Penipuan berkedok cinta menjadi atensi kepolisian.

Polda Metro Jaya misalnya, berhasil menangkap dua pelaku penipuan, bermodus love scamming. Korban mengalami kerugian hingga Rp2,4 miliar.

Love scamming adalah salah satu modus dalam cybercrime di mana pelaku kejahatan akan menggunakan identitas paksu, sehingga korban jatuh cinta kepadanya.

Setelah mendapatkan hati dan kepercayaan korban, pelaku menggunakan berbagai cara agar korban bersedia mengrimkan sejumlah uang. (isk)

Editor : Tasropi
#love scamming #polda metro jaya #cybercrime #PPATK