Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa terdapat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas awal tahun 2022. Pelanggaran lalu lintas awal 2022 sebanyak 83.542 pelanggaran, dibandingkan dengan akhir tahun 2021 sebanyak 217.717 pelanggaran.
Sasaran utama Operasi Patuh Candi 2022 yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.“Operasi untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” paparnya.
Upaya yang dilakukan yakni melalui pendekatan humanis, serta melakukan sosialisasi, edukasi dan imbauan secara simpatik ke masyarakat. Juga untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan ini menitikberatkan beberapa faktor terkait pelanggaran lalu lintas. Termasuk pelanggaran secara kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan kendaraan sesuai dengan standar, berbonceng tiga dan terkait surat-surat. (sas/bas) Editor : Agus AP