Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dapat Rekomendasi dari Oknum Pegawai Disperindag, Warga Purwodadi Kena Penipuan Jadi Agen LPG, Begini Kronologinya

Aris Hariyanto • Kamis, 28 Desember 2023 | 22:33 WIB
Ilustrasi gas LPG 3 kilogram.
Ilustrasi gas LPG 3 kilogram.

RADARSEMARANG.ID, - Kasus penipuan berkedok jadi agen LPG dialami oleh warga Purwodadi belum lama ini.

Korban penipuan diketahui berinisial YS warga Purwodadi setelah mengenal seseorang dan dijanjikan untuk menjadi agen LPG.

Seseorang tersebut dikenal oleh YS atas rekomendasi dari oknum Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan.

Awal masalah tersebut dimulai ketika YS mengunjungi Disperindag untuk mengurus izin pangkalan gas pada pertengahan tahun ini.

Kemudian atas rekomendasi oknum pegawai Diperindag, YS diminta untuk menemui Dimas pada sekitar Juli lalu, yang dilansir dari Radar Kudus.

Menurut oknum pegawai Diperindag, agen Dimas termasuk baru sehingga masih memiliki banyak kuota untuk pangkalan.

Setelah pertemuan tersebut, YS diminta membayarkan uang sejumlah Rp 35 juta, dan diberikan janji bahwa akan dikirimkan 350 tabung gas melon setiap bulannya.

Akan tetapi, setelah melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah uang tersebut, YS tidak pernah diangkat menjadi agen.

YS mengungkapkan bahwa Dimas tidak beroperasi sendirian, melainkan bekerja sama dengan rekannya yang bernama Benny.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa mereka berdua melakukan aksi penipuan tersebut secara berkomplotan, dikarenakan hanya Benny yang dapat menghubungi Dimas.

Selama ini, juga terungkap bahwa Benny mendapatkan bayaran sebesar Rp 100-200 ribu saat sedang beroperasi.

Sementara itu, penipuan ini juga dialami oleh beberapa orang lain yang sebelumnya direkomendasikan oleh oknum pegawai Diperindag untuk bertemu dengan Dimas di kantor distributor gas LPG di Purwodadi.

Beberapa orang lain yang menjadi korban penipuan tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Grobogan.

Korban penipuan tersebut juga mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 60 juta.

Dengan demikian, jumlah kerugian yang dialami oleh semua korban dikabarkan hampir mencapai angka Rp 1 miliar.

YS menjelaskan, setelah pihaknya melaporkan kasus ini ke polisi, Benny malah mengembalikan uang sebesar Rp 55 juta kepada salah satu korban yang tidak melaporkan kejadian tersebut.

Sedangkan menurut pengakuan Benny, dirinya juga turut menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Dimas.

Benny menuturkan “Saya sudah lama tidak berkomunikasi, sejak dilaporkan. Sudah tidak kontak, tidak tahu keberadaannya sekarang. Katanya sudah DPO di Polres”.

Diketahui, Dimas merupakan seorang warga Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi.

Editor : Agus AP
#PENIPUAN #Agen #Purwodadi #gas #Grobogan #Disperindag #lpg