Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pelayanan Online Digital Sebagai Solusi Inovatif Atasi Kesenjangan Akses Layanan di Desa Cerdas

Wahib Pribadi • Selasa, 5 November 2024 | 21:35 WIB
Paparan tentang desa cerdas oleh Dinkominfo dalam acara yang digelar Dinpermades P2KB Pemkab Demak. (wahibpribadi)
Paparan tentang desa cerdas oleh Dinkominfo dalam acara yang digelar Dinpermades P2KB Pemkab Demak. (wahibpribadi)

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Pemanfaatan online digital atau digitalisasi sscara online dinilai sebagai cara efektif dan solutif yang inovatif dalam mengatasi adanya kesenjangan akses layanan di desa. Hal itu juga untuk mewujudkan desa yang cerdas dalam pengelolaan layanan pemerintahan di pedesaan.

Plt Kepala Dinkominfo Demak Umar Surya Suksmana melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Pemkab Demak, Agus Pramono mengatakan, platform digital mampu mengintegrasikan berbagai layanan administrasi dan informasi desa ke dalam satu portal yang mudah diakses oleh masyarakat.

"Pelayanan online secara digital merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera,"katanya.

Menurutnya, dengan terus mengembangkan dan menyempurnakan platform ini, diharapkan pelayanan publik secara online atau digital dapat menjadi solusi yang efektif dalam memecahkan kesenjangan akses layanan dalam membangun desa yang lebih cerdas dan berdaya.

Dia mengatakan, pelayanan online digital di pemerintahan desa merupakan langkah penting dalam mewujudkan desa cerdas dan mandiri.

"Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, maka pelayanan online digital desa dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mendorong kemajuan desa secara keseluruhan,"katanya. 

Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai menambahkan, penggunaan teknologi informasi sangat berguna dalam membangun sistem informasi desa (SID). Dengan menerapkan sistem tersebut, maka dapat memudahkan pengelolaan data, pelayanan administrasi dan informasi secara terintegrasi.

"Penggunana teknologi informasi juga bisa disediakan dalam bentuk layanan media sosial dan aplikasi desa,"ujarnya. Layanan informasi melalui media sosial dan aplikasi akan memudahkan akses bagi masyarakat. 

Dalam upaya meningkatkan layanan di desa, maka kapasitas aparatur desa juga bisa didorong melalui penguasaan teknologi digital.

"Yaitu, digitalisasi pelayanan seperti penerapan e-government dan penggunaan aplikasi desa untuk mempercepat proses administrasi,"jelasnya. (Adv/web/2.310 karakter/hib)

Editor : Agus AP
#Dinkominfo Permades P2KB Demak 2024 #web