Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Gaji PPPK Cair Juga Akan Dapat Pensiunan dan JHT, Begini Regulasinya

Falakhudin • Rabu, 6 Agustus 2025 | 10:50 WIB
UU ASN Disahkan PPPK Bisa Dapat Pensiunan
UU ASN Disahkan PPPK Bisa Dapat Pensiunan

 

RADARSEMARANG.ID — Harapan lama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendapatkan jaminan pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) akhirnya mulai menemui titik terang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB, sinyal kuat diberikan pemerintah bahwa hak-hak strategis bagi PPPK akan segera disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, dalam forum resmi yang turut dihadiri Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Dalam paparannya, Purwadi menegaskan bahwa mekanisme jaminan pensiun dan JHT untuk PPPK tengah difinalisasi.

“Nanti kita putuskan secepat-cepatnya,” kata Wakil Menpan RB, Purwadi Arianto saat RDP di Komisi II DPR RI dengan Menpan RB, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kepala BKN (30/6/2025).

“Nanti kita putuskan secepat-cepatnya. Ini sudah masuk dalam RPP [Rancangan Peraturan Pemerintah] sebagai turunan dari UU ASN yang baru,” ujar Purwadi di hadapan para anggota dewan.

Sorotan tajam juga datang dari Komisi II DPR RI.

 

Salah satu anggotanya, Taufan Pawe, secara terbuka menyuarakan pentingnya pemberian hak-hak yang sama kepada PPPK.

Menurutnya, PPPK adalah bagian dari ASN dan sudah selayaknya mendapat perlakuan setara, termasuk dalam hal jaminan hari tua.

Komisi II DPR RI mendesak agar pemerintah tidak hanya menjadikan PPPK sebagai solusi jangka pendek pemenuhan kebutuhan ASN, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan kesejahteraan mereka.

Pernyataan yang dilontarkan Wakil Menpan-RB memperkuat sinyal bahwa pemerintah serius dalam mengangkat derajat PPPK.

Tidak hanya dari sisi jaminan sosial seperti pensiun dan JHT, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi yang memungkinkan PPPK memiliki jenjang karier dan hak promosi jabatan setara dengan PNS.

 

Jika skema ini benar-benar diimplementasikan, maka PPPK akan resmi menjadi peserta program pensiun Taspen.

Dengan bergabungnya PPPK ke dalam program Taspen, maka mereka akan memperoleh berbagai manfaat jaminan sosial yang selama ini dinikmati oleh PNS, antara lain:

- Pensiun bulanan seumur hidup

- Pensiun ke-13 setiap tahun

- Tunjangan Hari Raya (THR)

 

- Uang duka wafat

- Pensiun terusan (selama beberapa bulan setelah pensiunan wafat)

- Pensiun bagi janda/duda/yatim-piatu

Selain itu, pemerintah juga berencana memasukkan skema Jaminan Hari Tua (JHT) dalam paket kebijakan tersebut.

Dengan begitu, PPPK tidak hanya memiliki perlindungan pasca-purna tugas, tetapi juga akumulasi dana yang dapat dimanfaatkan di masa depan.

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi besar dalam sistem kepegawaian nasional.

 

 

Pemerintah ingin memastikan bahwa PPPK, yang selama ini dianggap hanya sebagai “pekerja kontrak negara,” memiliki prospek jangka panjang yang lebih terjamin.

Di sisi lain, ini juga akan meningkatkan minat talenta profesional untuk bergabung sebagai ASN, tanpa harus terpaku pada status PNS.

Perubahan paradigma ini penting untuk mendukung visi birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan profesional.

Meski begitu, sejumlah tantangan teknis dan regulasi masih perlu dituntaskan.

 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyesuaian dana iuran pensiun yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah dan pusat, mengingat status kepegawaian PPPK yang berbeda dari PNS dari sisi hubungan kerja.

Sekarang ini peserta program pensiun dari Taspen hanya terdiri dari:

1. PNS pusat

2. Pegawai negeri daerah otonom

 

3. Pejabat negara

4. Hakim

5. Pensiunan TNI-POLRI

 

6. Pensiun Eks PNS Dephub

7. Pensiun Eks Pegadaian/Kemenkeu Penerima Uang Tunggu

8. Perintis Kemerdekaan RI

9. Veteran dan Dana Kehormatan

 

Ketika PPPK menjadi peserta program pensiun Taspen, jika mengacu pada ketentuan saat ini maka manfaat yang akan mereka dapatkan antara lain:

 

a. Pembayaran pensiun setiap bulan

b. Uang duka wafat

 

c. Pensiun Terusan

d. Pensiun Janda/Duda/Yatim-Piatu

 

e. Pensiun ke-13

f. Tunjangan Hari Raya (THR).

Demikian informasi mengenai bocoran dari Kemenpan RB terkait PPPK dapat pensiun dan JHT. (fal)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#jadwal pencairan gaji ke 13 PNS #peserta program pensiun dari Taspen #kenaikan gaji pensiunan #Batas Usia Pensiunan PNS #Pensiunan PNS Golongan I #Jaminan Hari Tua (JHT) #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja penuh waktu #twibbon agustusan #Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025 #pp nomor 14 tahun 2024 #PNS golongan 3 #gaji pensiunan dan janda duda #angka perceraian pasca pengangkatan ASN PPPK #kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen #PNS Golongan III D #HUT RI 17 Agustus 2025 #berapa gaji pns #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #Batas Usia Pensiun TNI #PNS Golongan IVe #batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun #tunjangan pensiunan pns #Tunjangan anak bagi pensiunan PNS #Gaji Ke 13 PPPK 2025 #gaji pns golongan II #Kenaikan Gaji 8 #Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV #Pensiunan PNS Golongan III #Pensiunan PNS akan menerima tunjangan anak #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). #Perbandingan Gaji PNS vs PPPK #Batas Usia Pensiunan PNS Dalam UU ASN Diperbarui Jokowi #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #Gaji guru ASN #Gaji pokok PNS Golongan 1 #gaji pensiunan PNS melonjak naik #gaji pns golongan IV #Pensiunan ASN Jombang #Gaji Guru 2025 #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 #jadwal pencairan gaji ke 13 2025 #Pensiunan PNS Golongan II #Menpan RB 2025 #batas usia pensiun prajurit #pajak PNS golongan 4 #pensiunan pns #PNS golongan 4c #kesejahteraan ASN #Bank KB Bukopin Syariah #pensiunan PNS golongan Id #kenaikan gaji asn #Gaji ke 13 Pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Batas usia pensiun pekerja #badan kepegawaian negara #Tunjangan Anak Pensiunan PNS 2025 #twibbon 17 agustus #Kenaikan Gaji PNS yang Melonjak di Tahun 2024 #Daftar komponen gaji pns #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Manfaat Tunjangan Anak bagi Keluarga Pensiunan PNS #HUT RI 17 Agustus #twibbon 17 agustusan #gaji pppk #gaji pensiunan PNS dan PPPK #perbedaan gaji pns dan pensiunan #kenaikan gaji PNS hingga 8 persen #gaji asn 2025 #Gaji PNS Golongan I sampai IV #Gaji pns belum cair #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #pensiunan PNS golongan I II III IV #Nominal Gaji PNS Golongan III D #gaji ke 13 pensiunan PNS 2025 #Bank KB Bukopin #skema penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil #Gaji Pegawai Negeri Sipil #kesejahteraan ASN PPPK #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 #Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #menteri keuangan sri mulyani #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #batas usia pensiun PNS #pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025 #kenaikan gaji pns agustus 2023 #Kenaikan Gaji ASN 2025 #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #PNS Golongan III #Batas usia pensiun PNS kini disesuaikan dengan jabatan yang diemban #pensiunan pns 2025 #gaji pokok PNS golongan II #gaji ketiga belas #gaji bulanan untuk pensiunan PNS dan janda atau duda PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Kantor Pos Indonesia #Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan #kesejahteraan ASN dan pensiunan #PNS golongan I #gaji pensiunan janda duda PNS #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #setara dengan PNS Golongan II #Purwadi Arianto #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK #jaminan hari tua #Gaji Guru ASN PPPK #skema gaji baru #Rincian Gaji PNS Golongan III D #Benarkah Gaji PNS Sudah Naik 16 #Batas usia pensiun ASN #Batas usia pensiun P3K #pt taspen #PNS sebagai simbol keberhasilan #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK 2025 #Twibbon #tunjangan hari raya 2025 #gaji pensiunan PNS IV d #Jadwal Pencairan Tunjangan Anak Tahun 2025 #Tunjangan Hari Raya #kenaikan gaji pns #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu #badan kepegawaian negara (bkn) #Gaji pensiunan PNS #PP Nomor 11 Tahun 2025 #nominal tunjangan anak per golongan #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #naik gaji PNS #gaji guru 25 juta #gaji PNS 2025 #Gaji Ke 13 Pensiunan #kenaikan gaji pensiunan 2025 #Gaji Pensiunan PNS Naik #Berikut Daftar Gaji PNS #gaji pppk 2025 #Kenaikan Gaji #Menpan RB Rini Widyantini #gaji PNS 2025 naik #gugatan cerai yang dilakukan ASN #Taufan Pawe #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #Gaji PNS Golongan III #PPPK #Pensiunan PNS Golongan IV IVa #Kekurangan Gaji yang Akan Diterima PNS Golongan III D Dengan Masa Kerja 10 Tahun #PPPK 2024 #aplikasi Andal by Taspen #gaji guru #Twibbon 17 Agustus 2025 #Besaran Gaji ke 13 PNS 2025 #Kesejahteraan ASN Pensiunan #kenaikan gaji PNS 2025 #Batas Usia Pensiun #menpan rb #pns golongan ii #Batas Usia Pensiun PPPK #Pensiunan PNS Golongan IV #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda 2025 #pegawai negeri sipil #PNS golongan I sampai IV #Zudan Arif Fakrullah