Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji PNS, Pensiunan, TNI dan Polri 2025 Segera Cair, Jadi Naik 16 Persen?

Falakhudin • Kamis, 17 April 2025 | 12:49 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

 

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kabar mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan sebesar 16 persen pada tahun anggaran 2025 adalah tidak benar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan informasi tersebut tidak tercantum dalam dokumen resmi perencanaan anggaran negara.

Baca Juga: Mulai Januari 2025 Gaji PNS, PPPK Naik 8 Persen, Ini Rincian yang Diterima

 

“Tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam dokumen perencanaan anggaran negara saat ini,” kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulis, Jumat (11/4).

Sri Mulyani menegaskan, tahun 2025 merupakan masa penting dalam proses konsolidasi fiskal pascapandemi COVID-19.

Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp 306 triliun tanpa memangkas hak ASN.

“Gaji ASN tetap dibayarkan penuh dan tepat waktu. Tidak ada pemotongan,” ujarnya.

Baca Juga: Segini Besarnya Gaji PNS dan Pensiunan Setelah Resmi Naik 16 Persen, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memastikan struktur penggajian ASN dalam APBN 2025 tetap dalam batas fiskal yang sehat.

Hingga kini, Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan arahan terkait perubahan kebijakan penggajian ASN dan pensiunan.

Pemerintah masih mengacu pada kebijakan yang berlaku.

Terakhir, penyesuaian gaji dilakukan pada Januari 2024 lewat PP Nomor 8 Tahun 2024, dengan kenaikan 8 persen untuk ASN dan 12 persen untuk pensiunan.

Kementerian PANRB tengah menyusun reformasi sistem kepegawaian yang menyentuh efisiensi jumlah pegawai, evaluasi beban kerja, dan percepatan digitalisasi.

 

Baca Juga: Gaji TNI Polri Juga Naik 16 Persen, Tak Hanya Gaji PNS dan Pensiunan Saja, Segini Besarnya

 

Reformasi ini menjadi dasar evaluasi struktur gaji dan tunjangan agar lebih adil dan berbasis kinerja.

Meskipun gaji pokok ASN telah diatur nasional, disparitas tunjangan kinerja antarinstansi tetap menjadi perhatian.

Beberapa kementerian seperti Kementerian Keuangan dan BPK diketahui memberikan tukin tinggi, mencapai lebih dari Rp 40 juta per bulan, tergantung jabatan dan kinerja.

Sri Mulyani mengimbau ASN dan masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi tidak resmi.

 

Baca Juga: Viral Uang Rp50.000 Bertuliskan Kritik Pedas Buat Koruptor

 

“Sampai saat ini belum ada kebijakan kenaikan gaji ASN sebesar 16 persen,” tegasnya.

Masyarakat diminta hanya merujuk pada kanal resmi seperti situs Kemenkeu, BPK, dan PPID instansi pemerintah.

Pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian gaji dalam struktur belanja pegawai APBN 2025, termasuk THR dan gaji ke-13.

Jika mengacu pada tren sebelumnya, angka penyesuaian kemungkinan tidak jauh dari 8 persen sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji Pokok ASN

Baca Juga: Cek Nama dan Rekeningmu Sekarang, Bantuan Sosial Rp 600 Ribu Cair Bagi Warga yang Memiliki KKS

 

Golongan I:

Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600 

Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Baca Juga: Ahmad Dhani: Pertemuan Prabowo Subianto—Megawati Soekarnoputri, PDIP Sekarang Bukan Oposisi

 

Golongan II:

IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400

IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Baca Juga: Lebaran Habis Saatnya Pemulihan Dana, ini Tabel Angsuran KUR BCA 2025 Pinjam Rp 25-100 Juta Tanpa Agunan

 

Golongan III:

IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

 

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Laga Terakhir Piala Asia U-17 2025 Timnas Indonesia

 

Golongan IV:

IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Baca Juga: Ahmad Dhani: Pertemuan Prabowo Subianto—Megawati Soekarnoputri, PDIP Sekarang Bukan Oposisi

 

Gaji Pokok TNI dan Polri

Tamtama:

Prada/Bharada: Rp1.775.000 – Rp2.741.300

Kopka/Abrippol: Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Baca Juga: Panduan Kegiatan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran Baru 2025/2026

 

Bintara:

Serda/Bripda: Rp2.272.100 – Rp3.733.700

Pelda/Aiptu: Rp2.650.300 – Rp4.355.400

 

Perwira Pertama:

Letda/Ipda: Rp2.954.200 – Rp4.779.300

Kapten/AKP: Rp3.141.900 – Rp5.163.100

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi RBB BUMN 2025 Sudah Bisa dicek

 

Perwira Menengah:

Mayor/Kompol: Rp3.240.200 – Rp5.324.600

Kolonel/Kombes: Rp3.446.000 – Rp5.663.000

 

Perwira Tinggi:

Brigjen/Irjen: Rp3.553.800 – Rp5.840.100

Jenderal TNI/Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025 Sudah Dibuka, Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

 

Pemerintah Siap Umumkan Secara Resmi

Kebijakan penggajian ASN dan pensiunan akan diumumkan secara resmi setelah melalui kajian menyeluruh.

Pemerintah menegaskan, setiap langkah yang diambil akan mempertimbangkan aspek keadilan, efektivitas birokrasi, dan keberlanjutan fiskal. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#kenaikan gaji asn tni polri tahun 2024 #APBN 2025 Indonesia #Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025 #kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen #gaji asn #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #gaji pensiunan PNS melonjak naik #kenaikkan gaji tni dan polri #Kementerian Keuangan #Cara Cek Gaji Pensiunan PNS #Gaji Pokok TNI dan Polri #APBN 2025 #Hak ASN #Besaran Gaji PNS dan Pensiunan 2025 #gaji pensiunan PNS dan PPPK #gaji asn 2025 #gaji pokok TNI dan Polri tahun 2025 #gaji pensiunan #mencairkan gaji pensiunan #kementerian panrb #Kenaikan Gaji ASN 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025 #badan pemeriksa keuangan (bpk) #Hak ASN dan PPPK dalam UU ASN #Gaji pensiunan PNS #presiden prabowo subianto #Gaji Pensiunan PNS Naik #badan pemeriksa keuangan #Hak ASN PNS dan PPPK Setara #kementerian keuangan (kemenkeu) #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #Besaran kenaikan gaji PNS 2025 #menteri keuangan sri mulyani indrawati #Gaji Pokok ASN #Gaji pensiunan PNS terbaru