Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025 Sudah Dibuka, Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

F
Penulis: Falakhudin❯

KANTOR Samsat yang Melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
KANTOR Samsat yang Melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.


Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi mengumumkan kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Program ini ditujukan bagi para wajib pajak yang selama beberapa tahun terakhir belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

 

Dalam kebijakan ini, seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor beserta dendanya akan dihapuskan.

Advertisement

Adapun pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan, hanya pajak untuk tahun berjalan.

Masyarakat bisa mengetahui jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar secara online, tanpa perlu datang ke Samsat.

Berikut caranya.

1. Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store

 

2. Masuk atau daftarkan diri dengan mengisi informasi yang diperlukan

3. Setelah registrasi selesai, pilih menu “NKRB”, klik “Lanjut”

4. Informasi tentang SKK untuk pembayaran pajak kendaraan (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) akan muncul, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar.

Selain menghapus tunggakan pajak kendaraan dan dendanya, Pemprov Jateng juga akan menghapus tunggakan dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

 

Bagi yang ingin memperpanjang pajak tahunan, dokumen yang perlu disiapkan yakni KTP asli dan STNK asli.

Pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan di berbagai tempat, termasuk:

• Samsat induk wilayah kabupaten/kota

 

• Samsat keliling

• Gerai Samsat

• Samsat outlet dan layanan lainnya. (fal)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Antisipasi Dampak Puso, Pemprov Jateng Bentengi 10 Ribu Hektar Sawah dengan Asuransi

Antisipasi Dampak Puso, Pemprov Jateng Bentengi 10 Ribu Hektar Sawah dengan Asuransi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan program asuransi pertanian lewat PT Jamkrida Jateng untuk memproteksi hingga 10 ribu hektar lahan sawah yang berisiko mengalami gagal panen atau puso. 

Hari Jadi Ke-81 Jawa Tengah: Berkat Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing 

Hari Jadi Ke-81 Jawa Tengah: Berkat Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing 

lima layanan utama yang menjadi fokus Speling, yakni skrining tuberkulosis (TBC), pemeriksaan kanker serviks, layanan kesehatan jiwa, pemeriksaan ibu hamil, serta pelayanan kesehatan balita

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Dibuka Mulai 13 Agustus 2026

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Dibuka Mulai 13 Agustus 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah untuk masa jabatan 2027-2031.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer