RADARSEMARANG.ID, PEMALANG – Sebanyak 9 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pemalang Jawa Tengah, sempat diamankan anggota Polres Pemalang.
Diduga, mereka terlibat tawuran di salah satu jalan di Desa Banjaran Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, hingga mengakibatkan satu orang anak korban meninggal dunia.
“Dari 9 anak yang kami mintai keterangan, satu orang kami tetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, karena terbukti sebagai pelaku utama,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhika Aprilaya di Polres Pemalang, Rabu (8/11).
Baca Juga: Dianggap Jenaka, Inilah Grok Chatbot AI Besutan Elon Musk Digadang sebagai Saingan ChatGPT
Baca Juga: Kota Semarang Darurat Tawuran, Belasan Remaja Diamankan
Baca Juga: Dua Kelompok Remaja di Kendal Terlibat Tawuran, Tiga Orang Diamankan
Kemudian, untuk 8 anak saksi akan diserahkan kepada orang tua atau keluarganya, disaksikan oleh guru dari sekolah masing-masing.
Sedangkan satu anak berkonflik dengan hukum, akan kembali menjalani pemeriksaan intensif.
Yang mana, akan terancam pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 170 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima belas tahun penjara, dan denda paling banyak 3 miliar rupiah,” kata Kapolres Pemalang.
Baca Juga: Semarang Darurat Tawuran! Bentrok Gangster di Srinindito, 2 Orang Kena Bacok
Dijelaskan lebih lanjut, kejadian perkelahian antarpelajar ini berawal dari ajakan salah satu kelompok melalui salah satu platform media sosial.
Hingga akhirnya dua kelompok anak membuat kesepakatan, untuk melakukan perkelahian pada waktu dan tempat yang sudah ditentukan.
Pada Selasa (7/11) dini hari, kedua belah pihak melakukan perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, hingga mengakibatkan dua orang anak korban mengalami luka-luka.
Salah seorang anak korban yang mengalami luka bacok sempat dibawa oleh teman-temannya ke rumah sakit, tetapi sesampainya di rumah sakit, anak korban meninggal dunia. (han)
Editor : Agus AP