Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ipda MM Perwira Satlantas Polres Pekalongan Kota Digerebek Warga di Rumah Istri Orang, Begini Kronologinya

Muhammad Hariyanto • Senin, 1 Desember 2025 | 22:23 WIB
Kriminalitas
Kriminalitas

 

RADARSEMARANG.ID - Citra kepolisian kembali tercoreng oleh oknum anggota Polres Pekalongan Kota, bernama MM, berpangkat Ipda.

Oknum ini diduga melakukan melanggar kode etik kepolisian, atas dugaan perselingkuhan dengan perempuan.

Informasi yang beredar, perempuan tersebut berinisial SS, berprofesi sebagai perawat di sebuah rumah sakit di wilayah Kajen, Pekalongan. 

Terungkap kasus ini, MM digerebek oleh H tak lain suami SS, bersama warga sekitar saat berada di rumah perempuan tersebut, Selasa 25 November 2025 sekitar pukul 23.45. 

Awalnya, MM mengendarai mobil dan melintas di depan sebuah Pos ronda warga. Bahkan, MM sempat menyapa warga di Pos ronda dan kemudian berhenti disekitaran rumah SS. Kemudian MM turun menuju dan masuk ke dalam rumah SS. 

Sedangkan H yang mengetahui dan merasa curiga, lantas mengajak warga di Pos ronda untuk mengecek dan memastikan di dalam rumahnya.

Alangkah terkejutnya, di dalam rumah tersebut ternyata benar didapati sepasang sandal buka milik anggota keluarga H.

Lantas H sempat mengetuk pintu, dan beberapa kali tidak ada respon. Namun pada kemudian, pintu terbuka. Lebih terkejutnya lagi, yang membuka adalah MM, melainkan bukan isterinya.

Sempat terjadi argumentasi. Hingga kemudian, kejadian ini dilaporkan ke Polres Pekalongan Kota. Selanjutnya, MM dilakukan penanganan internal oleh pihak Polres Pekalongan Kota.

Kabudhumas Polda Jateng membeberkan, MM sekarang telah dilakukan penanganan kepolisian secara masif.

Bahkan, yang bersangkutan juga telah dilakukan penanganan di ruang tahanan khusus Mapolda Jateng, sejak Jumat 26 November 2025.

"Iya, MM sudah di tempatkan di tahanan khusus (Patsus) Polda Jateng selama 20 hari kedepan, sejak Jumat lalu," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (1/12/2025).

"Kasusnya, MM mendatangi rumah perempuan yang sudah berkeluarga pada malam hari. Diketahui sama suaminya (H) bersama warga. Terus diviralkan sama dilaporkan, kemudian ditindaklanjuti," bebernya. 

MM sempat dilakukan penanganan internal oleh pihak Polres Pekalongan, hingga Kamis 27 November 2025. Selanjutnya, sekarang ini dilakukan penanganan oleh Bid Propam Polda Jateng. 

"Dia (MM) Perwira lalulintas anggota Polres Pekalongan Kota, pangkatnya Ipda, sudah berkeluarga. Sedangkan isteri orang ini juga sudah berkeluarga, sebagai perawat," jelasnya. 

Nantinya, MM juga akan dilakukan sidang KKEP. Tentunya hal ini menambah daftar sejumlah oknum yang melakukan citra buruk mencoreng institusi kepolisian. 

"Sebagai seorang anggota polisi harus menunjukkan perilaku yang baik dihadapan masyarakat, pengayom pelindung dan penegak hukum masyarakat. Diharapkan mereka berperilaku yang lebih baik," katanya. 

"Apabila dia melakukan tindakan yang melanggar kesusilaan maupun norma Etika di masyarakat, ya Polda akan melakukan tindakan yang tegas. Sanksinya juga jelas, tegas terhadap yang bersangkutan," pungkasnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#digerebek #POLISI