RADARSEMARANG.ID, PEKALONGAN-Walau peredaran rokok ilegal di tingkat pedagang eceran hingga kini masih tercatat nihil, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tetap melakukan pengawasan ketat. Dengan alasan Dana Hasil Cukai yang dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat kini bertambah besar.
"Dana bagi hasil cukai rokok sangat bermanfaat untuk pelatihan kerja dan mengentaskan kemiskinan dan angka pengangguran," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid Rabu (13/9/2023).
Namun, lanjut wali kota, untuk memberantas rokok ilegal dibutuhkan sinergitas semua pihak. Termasuk peran masyarakat membatu melaporkan, jika mengetahui perdaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menggempur peredaran rokok yang tanpa pita cukai tersebut.
Pemkot Pekalongan juga terus melakukan sosialisasi secara langsung, baik lewat sosial media (sosmed), media, bahkan pada kegiatan Wali Kota Tilik Sekolah juga diselipkan imbauan tersebut.
Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan Sriyana menjelaskan, tidak hanya melakukan inspeksi mendadak (Sidak), namun melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas untuk bersama menggempur peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kota Pekalongan.
Secara teknik pihaknya berkoordinasi dengan Dinkominfo. Pasalnya ada modus baru pengedaran rokok ilegal dengan media online. "Perlu koordinasi dan kerjasama dengan Diskominfo untuk melacak situs jual rokok ilegal," kata Sriyana.
Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiyarto menerangkan, di Kota Pekalongan tidak ada produsen rokok ilegal. Kendati begitu diperlukan kerjasama untuk pencegahan dan pemberantasan.
Pihaknya salut, di wilayah ini cukup gencar sosialisasi ke masyarakat agar tidak mengonsumsi rokok ilegal. Selain itu, produsen, penjual, dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana. "Jika menemukan peredaran rookok ilegal di Kota Pekalongan, harapannya masyarakat melaporkan ke bea cukai atau Pemkot Pekalongan," harap Yudi.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan Arif Karyadi juga terus mendorong masyarakat untuk andil dalam melaporkan hal-hal ilegal ke kanal-kanal yang dikelola Pemkot Pekalongan.
"Selama ini kami terus melakukan sosialisasi melalui kanal yang dimiliki Pemkot Pekalongan, website, dan kanal laporan. Jika menemukan rokok ilegal bisa menghubungi melalui kanal tadi atau ke kontak Wadul Aladin," tandasnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla