Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

DPMPTSP Kota Pekalongan Keluarkan 1000 Perizinan, Termasuk Dua Hotel dan Resto Besar Baru

Ida Nor Layla • Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:30 WIB

 

PELAYANAN MAKSIMAL :  Walaupun perizinan sudah banyak yang secara online, namun yang masih mengajukan secara offline tetap dilayani oleh DPMPTSP Kota Pekalongan.
PELAYANAN MAKSIMAL : Walaupun perizinan sudah banyak yang secara online, namun yang masih mengajukan secara offline tetap dilayani oleh DPMPTSP Kota Pekalongan.

 

RADARSEMARANG.ID, PEKALONGAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan pada pertengahan tahun ini sudah menerbitkan sebanyak 1.000 lebih perizinan. Termasuk pendirian dua hotel baru dan restoran cepat saji yang akan beroperasi akhir tahun 2023 ini.

“Investasi di Kota Pekalongan meningkat tahun ini, adanya Hotel Aston, Hotel Amaris, dan Mc Donald yang rencananya akhir tahun mulai dibangun,” ucap Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono pada Senin (14/8/2023).

Pihaknya selalu mendukung pertumbuhan perekonomian di Kota Pekalongan. Dengan harapan bisa tercipta lapangan kerja baru. Dari rencana investasi restoran cepat saji Mc Donald sebesar Rp 30 miliar dan hotel baru sebesar Rp 50 miliar. "Semoga semuanya berjalan dengan baik. Sehingga mengurangi pengangguran," ujarnya.

Beno menambahkan, dari ribuan perizinan yang masuk hingga pertengahan tahun ini, pelayanan perizinan lebih banyak melalui online. Yakni lewat new Sakpore dan OSS RBA. Kendati demikian untuk pelayanan offline tetap ada, yang mana rata-rata 15 orang per harinya.

Untuk itu, kembali diinformasikan, masyarakat Kota Pekalongan maupun investor dapat memanfaatkan perizinan secara online melalui aplikasi New Sakpore. Kemudian untuk izin berusaha melalui OSS-RBA dari pemerintah pusat. Jika tak bisa secara online, pihaknya tetap melayani permohonan secara offline, untuk pendampingan, konfirmasi, dan konsultasi.

Selain terkait perizinan yang rutin digiatkan DPMPTSP, Beno juga mendorong agar para pengusaha rutin melaporkan usahanya. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas antusias masyarakat dalam mengurus perizinan usaha. Serta pengusaha, yang rutin mengurus izin berusaha atau non berusaha baik secara online maupun offline. “Kmai mengucapkan terimakasih kepada pelaku usaha yang memenuhi kewajiban melaporkan kegiatan usahanya secara rutin,” tandasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Kota Pekalongan #perizinan hotel baru dan restoran #DPMPTSP Kota Pekalongan