RADARSEMARANG.ID, PEKALONGAN–Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Kemitraan Indonesia menginisiasi penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Kota Pekalongan (RAD API) Kota Pekalongan. Langkah ini untuk merespon kerentanan dan mengurangi kerugian akibat perubahan iklim di wilayah Kota Pekalongan.
“Setelah tersusun menjadi dokumen, Pemkot Pekalongan berkewajiban menyediakan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan Salahudin saat Sosialisasi RAD API Kota Pekalongan tingkat kota dan kecamatan di Ruang Jlamprang Setda Pekalongan Rabu (9/8/2023).
Wawalkot Salahudin menyampaikan, dokumen RAD API disusun secara bottom-up melibatkan LSM, perangkat kelurahan dan kecamatan, tokoh masyarakat, dan akademisi yang menjadi kesepakatan RAD untuk menghadapi perubahan iklim. Ini menjadi solusi yang disepakati dan dijalankan oleh semua komponen, termasuk semua OPD yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini.
Termasuk menelisik beberapa peraturan seperti Perda Rencana Tata Ruang, pemberian izin bangunan maupun pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang dapat memicu sesuatu yang kurang baik. Pihaknya menginginkan adaptasi perubahan iklim bisa diupayakan solusinya bersama-sama.
“Sebagai kota yang religius, semua elemen masyarakat saya ajak berdoa bersama agar Kota Batik ini aman dari dampak perubahan iklim,” ujarnya.
Sementara itu, Peneliti Kemitraan Indonesia Heri Sulistio menerangkan, dalam penyusunan RAD API ini berisikan tentang Pemkot merespon kerentanan dan mengurangi kerugian akibat perubahan iklim, seperti dibangunnya tanggul, pemecah ombak, dan lainnya.
"Bagaimana kita tahan terhadap dampak perubahan iklim, minimal kerugian yang ditimbulkan tidak semakin besar,” teranganya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla