Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Benarkah Mobil di Atas 1400 cc Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni? Ini Jawaban Resmi Pertamina Soal Video Viral Larangan BBM Subsidi

Deka Yusuf Afandi • Kamis, 21 Mei 2026 | 19:08 WIB
Pertamina akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait isu viral mobil di atas 1400 cc dilarang isi Pertalite mulai 1 Juni 2026. Simak fakta lengkapnya di sini.
Pertamina akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait isu viral mobil di atas 1400 cc dilarang isi Pertalite mulai 1 Juni 2026. Simak fakta lengkapnya di sini.

 

RADARSEMARANG.ID –  Kabar mengenai mobil di atas 1.400 cc dilarang mengisi Pertalite mulai 1 Juni 2026 akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak Pertamina.

Setelah isu tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat, Pertamina menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada aturan resmi yang melarang kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu membeli BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU.

Penjelasan ini disampaikan oleh Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, yang menggantikan keterangan sebelumnya dari Rusminto Wahyudi.

Baca Juga: Suzuki Karimun 2026 Resmi Rilis! City Car Murah Irit BBM dengan Fitur Modern

Pertamina memastikan bahwa informasi mengenai pembatasan kendaraan di atas 1.400 cc untuk membeli Pertalite belum memiliki dasar hukum maupun instruksi teknis resmi dari pemerintah pusat.

Isu tersebut sebelumnya menyebar cepat melalui video singkat dan unggahan media sosial yang mengklaim bahwa mulai 1 Juni nanti sistem barcode di SPBU akan otomatis menolak kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu saat melakukan pengisian Pertalite.

Narasi itu langsung memicu kekhawatiran masyarakat, terutama para pemilik mobil keluarga populer dengan kapasitas mesin 1.500 cc yang selama ini masih menggunakan Pertalite untuk aktivitas harian.

Baca Juga: PKH Tahap 2 dan PIP 2026 Mulai Cair Lebih Cepat, Begini Penjelasan Kemensos dan Cara Cek Status Penerima Bantuan

Banyak pengguna kendaraan mengira sistem digital di SPBU sudah disiapkan untuk melakukan pembatasan otomatis berdasarkan data kendaraan.

Kekhawatiran itu semakin besar karena beberapa waktu terakhir pemerintah memang terus membahas skema subsidi tepat sasaran untuk BBM bersubsidi. Akibatnya, muncul asumsi bahwa aturan baru akan segera diberlakukan tanpa sosialisasi luas.

Namun Pertamina menepis seluruh spekulasi tersebut. Hingga kini, penyaluran Pertalite masih berjalan seperti biasa dan belum ada kebijakan baru yang diterapkan terkait pembatasan kendaraan berdasarkan kapasitas mesin.

“Pihak kami belum menerima arahan maupun informasi resmi terkait aturan pembatasan berdasarkan kapasitas CC tersebut,” tegas pihak Pertamina menanggapi isu yang ramai beredar di masyarakat.

Baca Juga: Kabar Baik Guru Pesantren, Tunjangan Profesi Guru Non ASN Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal Resmi Dicairkan Tahun 2026

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang khawatir tidak lagi bisa membeli Pertalite mulai awal Juni. Pertamina memastikan bahwa seluruh SPBU masih melayani pengisian BBM sesuai regulasi yang berlaku saat ini.

Perusahaan energi milik negara tersebut juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Menurut Pertamina, setiap kebijakan baru terkait BBM subsidi pasti akan diumumkan secara resmi dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat sebelum diterapkan di lapangan.

Pertamina menilai penyebaran informasi yang tidak terverifikasi justru dapat memicu kepanikan di masyarakat. Kondisi itu berpotensi menyebabkan panic buying atau pembelian berlebihan yang bisa mengganggu distribusi BBM nasional. Karena itu masyarakat diminta tetap tenang dan mengikuti informasi resmi melalui kanal komunikasi Pertamina maupun pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Bansos Mei 2026 Terbaru: PKH, BPNT, PIP dan Cara Cek Penerima Secara Online

Di tengah viralnya isu pembatasan Pertalite, kondisi antrean di sejumlah SPBU sempat memperkuat kekhawatiran masyarakat. Banyak warga mengaitkan keterlambatan distribusi BBM dengan dugaan adanya pembatasan baru yang diam-diam mulai diterapkan. Beberapa video antrean panjang di SPBU bahkan ikut menyebar bersamaan dengan kabar larangan mobil di atas 1.400 cc membeli Pertalite.

Menanggapi hal tersebut, Pertamina kembali memberikan klarifikasi bahwa gangguan distribusi di sejumlah wilayah bukan disebabkan aturan baru terkait subsidi BBM. Perusahaan menjelaskan bahwa keterlambatan pengiriman BBM murni terjadi karena kendala teknis pada sistem distribusi dan logistik.

“Keterlambatan distribusi di sejumlah SPBU hanya disebabkan kendala sistem dan tidak berkaitan dengan isu kenaikan harga maupun pembatasan BBM subsidi yang sedang ramai dibicarakan,” jelas perwakilan Pertamina.

Baca Juga: Kabar Baik! Bansos PKH-BPNT April–Juni 2026 Mulai Dicairkan, Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Tinggal Menunggu Transfer

Pertamina memastikan stok BBM nasional masih dalam kondisi aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasokan di terminal bahan bakar minyak atau TBBM disebut tetap tersedia dalam jumlah cukup untuk menjaga stabilitas distribusi harian di berbagai daerah.

Data konsumsi menunjukkan bahwa penggunaan Pertalite masih sangat tinggi sepanjang kuartal kedua tahun 2026. Tingginya permintaan masyarakat membuat distribusi BBM harus dijaga secara ketat agar tidak terjadi kelangkaan di lapangan. Karena itu Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap sistem distribusi dan operasional SPBU di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, isu pembatasan kendaraan berdasarkan kapasitas mesin memang bukan hal baru. Pemerintah sejak beberapa tahun terakhir terus membahas revisi aturan mengenai penerima subsidi energi agar lebih tepat sasaran.

Salah satu regulasi yang menjadi sorotan adalah revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur distribusi dan kriteria penerima BBM subsidi.

Baca Juga: Profil Arifatul Choiri Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usai Usul Gerbong Wanita di Tengah Kereta

Meski demikian, hingga sekarang revisi tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan belum menghasilkan keputusan final. Belum ada ketetapan resmi mengenai kendaraan apa saja yang nantinya akan dibatasi dalam penggunaan Pertalite.

Karena belum ada keputusan resmi, masyarakat diminta tidak berspekulasi berlebihan mengenai kebijakan yang masih dibahas pemerintah. Pertamina menegaskan bahwa setiap perubahan aturan nantinya akan memiliki dasar hukum yang jelas serta disertai sosialisasi sebelum diberlakukan.

Viralnya isu larangan mobil di atas 1.400 cc membeli Pertalite juga memperlihatkan betapa sensitifnya persoalan BBM subsidi di Indonesia, terutama bagi kelompok masyarakat kelas menengah. Banyak pemilik kendaraan merasa khawatir jika suatu saat benar-benar diwajibkan beralih ke BBM non subsidi dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Bagi sebagian masyarakat, Pertalite masih menjadi pilihan utama untuk menekan pengeluaran transportasi harian. Kenaikan biaya bahan bakar dinilai bisa berdampak langsung pada kondisi ekonomi rumah tangga, terutama di tengah harga kebutuhan pokok yang juga terus meningkat.

Baca Juga: Pendaftaran SPPI KOPDES Merah Putih 2026 Segera Ditutup, Ini Tugas dan Tantangan yang Wajib Diketahui

Perpindahan dari Pertalite ke BBM non subsidi diperkirakan dapat meningkatkan pengeluaran transportasi bulanan hingga puluhan persen, tergantung intensitas penggunaan kendaraan. Hal itulah yang membuat isu pembatasan cepat menyita perhatian publik dan memicu reaksi besar di media sosial.

Tidak sedikit warganet yang mengaku panik setelah melihat video viral tentang sistem barcode SPBU yang disebut akan otomatis memblokir kendaraan tertentu. Sebagian masyarakat bahkan mulai mencari informasi mengenai cara pendaftaran barcode subsidi dan aturan kendaraan penerima BBM subsidi.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kebijakan energi masih menjadi isu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Sedikit saja muncul kabar mengenai subsidi BBM, dampaknya langsung terasa pada psikologis publik dan percakapan di media sosial.

Karena itu Pertamina meminta masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di internet. Di era media sosial seperti sekarang, kabar yang belum tentu benar dapat menyebar sangat cepat dan menimbulkan kesalahpahaman massal.

Masyarakat dianjurkan selalu mengecek informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai sebuah kabar, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan vital seperti BBM subsidi.

Pertamina juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan barcode subsidi tetap dilakukan agar distribusi BBM berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Proses Pencairan Bansos Tahap 2 2026 Capai 70 Persen, Ternyata Ada KPM yang Berpeluang Terima BPNT dan PKH Sekaligus

Hingga saat ini, kendaraan masyarakat masih dapat mengisi Pertalite seperti biasa tanpa ada pembatasan baru berdasarkan kapasitas mesin. Belum ada larangan resmi bagi mobil di atas 1.400 cc untuk membeli Pertalite di SPBU seluruh Indonesia.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terpancing isu yang belum terverifikasi. Pertamina memastikan seluruh layanan distribusi BBM tetap berjalan normal dan pemerintah belum mengeluarkan aturan baru terkait pembatasan kendaraan penerima Pertalite.

Ke depan, pembahasan mengenai subsidi tepat sasaran memang kemungkinan masih akan terus berlanjut seiring meningkatnya beban anggaran energi nasional.

Namun hingga keputusan resmi diumumkan pemerintah, seluruh informasi yang menyebut adanya larangan kendaraan tertentu membeli Pertalite sebaiknya tidak langsung dipercaya begitu saja.

Bagi masyarakat, menjaga ketenangan dan mengikuti perkembangan dari sumber resmi menjadi langkah paling penting agar tidak terjebak dalam kepanikan yang justru merugikan diri sendiri. Sementara bagi pemerintah dan Pertamina, transparansi informasi menjadi kunci agar kebijakan energi nasional dapat diterima publik tanpa memicu gejolak sosial yang berlebihan.

Pada akhirnya, isu viral mengenai mobil di atas 1.400 cc dilarang isi Pertalite mulai 1 Juni terbukti belum memiliki dasar resmi. Pertamina sudah memastikan bahwa kabar tersebut belum benar dan belum ada instruksi teknis terkait pembatasan tersebut. Selama belum ada aturan resmi dari pemerintah, masyarakat masih dapat menggunakan Pertalite sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#pembatasan pertalite 2026 #pertalite 1 juni 2026 #mobil di atas 1400 cc dilarang isi Pertalite #aturan BBM subsidi terbaru #aturan baru Pertalite