Syarat Minimal Jam Mengajar Guru Dapodik Agar SKTP Juli 2026 Valid di Info GTK

RADARSEMARANG.ID – Kabar yang dinantikan oleh ratusan ribu guru bersertifikasi akhirnya tiba.
Surat Keputusan Tunjangan Profesi /SKTP untuk periode Juni dan SKTP Juli 2026 dilaporkan sudah mulai diterbitkan secara bertahap sejak akhir bulan lalu.
Bagi para guru di bawah naungan Kemendikbudristek maupun Kemenag, ini menjadi sinyal kuat bahwa dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II akan segera cair ke rekening masing-masing pada minggu pertama Juli 2026.
Pencairan dana TPG ini sangat bergantung pada kecepatan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.
Di beberapa wilayah, para guru melaporkan status Info GTK mereka sudah berubah menjadi hijau atau "Valid", yang berarti proses transfer dana hanya tinggal menunggu antrean bank penyalur.
Jadwal Lengkap Pencairan TPG Juli 2026
Berdasarkan lini masa teknis penyaluran tunjangan profesi, berikut adalah estimasi jadwal pencairan yang perlu dicatat oleh para tenaga pendidik:
15–30 Juni 2026: Batas akhir sinkronisasi data Dapodik dan penerbitan SKTP gelombang pertama.
1–5 Juli 2026: Proses cetak berkas kelayakan, verifikasi absensi digital, dan penerbitan SKAKPT guru madrasah (Kemenag).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



