Oleh: Iskandar
Jurnalis Jawa Pos Radar Semarang
RADARSEMARANG.ID - Lagi-lagi, publik kembali dikejutkan oleh pemberitaan mengenai penyitaan uang dalam jumlah besar dan puluhan kilogram emas yang dikaitkan dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Sebelumnya, KPK juga menyita sejumlah mobil mewah milik seorang wakil menteri yang menjadi tersangka dugaan pemerasan. Teranyar, KPK menangkap salah satu bupati di Jawa Tengah karena kasus korupsi. Tiada hari tanpa pemberitaan korupsi. Dan, lagi-lagi, pelakunya adalah pejabat. Orang yang menikmati fasilitas yang diberikan oleh negara; gaji, tunjangan jabatan/dinas, tunjangan keluarga, rumah dinas, mobil dinas, dan sebagainya.
Terlepas dari bagaimana proses hukum mereka nantinya berjalan dan siapa pun yang pada akhirnya dinyatakan bertanggung jawab, satu hal yang mengusik akal sehat saya adalah: mengapa mereka korupsi? Apakah gaji dan segala tunjangan yang mereka terima masih kurang? Mengapa mereka terus menumpuk harta dalam jumlah yang bahkan mustahil ia nikmati seumur hidupnya? Pertanyaan ini, bagi saya, jauh lebih penting diajukan, daripada sekadar menghitung berapa kilogram emas atau berapa miliar atau triliun rupiah uang tunai yang menjadi barang bukti kasus korupsi.
Baca Juga: Buzzer, Demokrasi, dan Pemerintahan yang Kehilangan Cermin
Dalam konteks ini, jelas bahwa korupsi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum. Ia adalah cerminan bagaimana keserakahan dapat menguasai akal sehat manusia. Saya jadi ingat buku To Have or To Be (1975) yang ditulis oleh Erich Fromm, seorang psikolog sosial, psikoanalis, dan filsuf kelahiran Jerman. Dalam buku itu, Fromm mengajukan pertanyaan sederhana, namun sangat mendasar. Yakni, apakah manusia hidup untuk memiliki? Atau mahusia hidup untuk menjadi? Menurut pendapat Fromm, hampir seluruh konflik moral dalam masyarakat modern bermula dari pilihan antara dua orientasi hidup tersebut.
Manusia yang memiliki orientasi "To Have", misalnya, cenderung mengukur nilai dirinya dari apa yang dimiliki. Ukuran keberhasilan bukan lagi karakter. Tapi akumulasi. Yang dihitung tipe manusia jenis ini adalah: jumlah uang, rumah, mobil, jabatan, kekuasaan, emas, investasi, dan segala sesuatu yang dapat dimiliki.
Manusia dengan orientasi having, identitas dirinya melekat pada kepemilikan. Maka seolah-olah: aku memiliki kekayaan banyak, maka aku berharga. Masalahnya adalah kepemilikan tidak pernah mengenal kata cukup. Ketika memperoleh satu miliar, ia ingin 20 miliar. Punya satu rumah, ia ingin tiga rumah atau bahkan lebih. Ketika memperoleh kekuasaan, ia ingin kekuasaan yang lebih besar.
Baca Juga: Kopi, Cicilan, dan Pura-Pura Bahagia
Bahayanya, seseorang yang berorientasi tipe ini, maka ia sejatinya menciptakan ketakutan akan kehilangan (fear of losing). Artinya, semakin banyak seseorang memiliki, semakin besar pula rasa cemasnya. Akibatnya muncul sifat serakah, candu akan kekuasaan, korupsi, manipulasi, bahkan tega mengeksploitasi. Bukan karena ia benar-benar membutuhkan. Melainkan karena identitas dirinya bergantung pada apa yang dimiliki.
Tipe kedua adalah orientasi "To Be" (Menjadi). Kebalikan dari orientasi To Have (Memiliki). Tipe ini, orang tidak lagi bertanya: "Apa yang saya miliki?" Sebaliknya, ia akan bertanya: "Saya menjadi manusia seperti apa?" Artinya, nilai seseorang diukur dari integritas, kejujuran, kasih sayang, kreativitas, kebijaksanaan, kontribusi, bahkan kemampuan mencintai. Manusia dengan orientasi ini, memandang jabatan hanyalah alat. Harta hanyalah sarana, bukan tujuan. Orang merasa cukup karena kebahagiaannya berasal dari pertumbuhan dirinya, bukan dari benda yang dikumpulkan. Fromm menyebut manusia tipe ini sebagai manusia yang benar-benar hidup.
Ironisnya, berkaca pada kasus-kasus korupsi di negeri ini yang pelakunya adalah pejabat, mereka tidak lagi memaknai jabatan sebagai amanah untuk memberi manfaat. Sebaliknya, justru dimanfaatkan untuk mengumpulkan kekayaan tanpa batas. Kekuasaan sering kali dipandang sebagai jalan tercepat mengumpulkan pundi-pundi cuan. Ketika kekuasaan tidak lagi dikendalikan oleh moral, ia berubah menjadi alat pemuas nafsu.
Ironisnya, mereka yang sering berbicara tentang pengabdian, nasionalisme, dan kepentingan rakyat, justru dengan mudah tergelincir pada perilaku yang bertolak belakang dengan nilai-nilai tersebut. Ini sejalan dengan konsep cognitive dissonance dari Leon Festinger, psikolog sosial Amerika kelahiran New York (1919-1989). Teori Cognitive Dissonance yang dicetuskan Festinger menjadi salah satu fondasi psikologi sosial modern.
Sederhananya begini: cognitive dissonance adalah ketidaknyamanan psikologis yang muncul ketika keyakinan, nilai, atau ucapan seseorang bertentangan dengan tindakannya. Misalnya, seorang percaya bahwa kejujuran itu penting, namun kemudian ia berbohong. Mengaku cinta tanah air, namun ia melakukan tindakan yang merugikan negara. Nah, pertentangan itu menimbulkan tekanan batin yang disebut dissonance. Ketika ucapan dan tindakan bertentangan, sebagian orang tidak mengubah perilakunya. Melainkan membangun narasi pembenaran agar tetap terlihat benar di mata publik.
Padahal, nasionalisme tidak pernah diukur dari pidato yang berapi-api, slogan yang berbusa-busa, atau simbol-simbol kebangsaan yang dipertontonkan. Nasionalisme sejati diukur dari kesetiaan menjaga amanah publik dan memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar kembali kepada rakyat.
Baca Juga: Idul Adha dan Pengorbanan Rakyat
Dalam perspektif moral, korupsi bukan sekadar mengambil uang negara. Melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan. Setiap rupiah yang disalahgunakan berarti ada sekolah yang tidak rampung dibangun, rumah sakit yang kekurangan fasilitas, jalan yang ambrol, atau bantuan sosial yang gagal menjangkau mereka yang membutuhkan.
Karena itu, ketika publik melihat tontonan jejeran mobil mewah, tumpukan uang atau puluhan kilogram emas dalam perkara korupsi, yang sesungguhnya sedang mereka saksikan bukan hanya barang bukti. Publik sejatinya sedang menyaksikan simbol dari satu penyakit lama umat manusia: keserakahan yang kehilangan batas.
Ingat, sejarah telah berulang kali membuktikan bahwa ketika keserakahan dibiarkan mengalahkan integritas, maka yang runtuh bukan soal reputasi seseorang. Melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap negara dan institusi yang semestinya menjadi garda terdepan menjaga keadilan.
Ada baiknya kita merenungkan filosofi Jawa ini: "Urip iku mung mampir ngombe." Hidup hanyalah singgah sejenak untuk minum. Tidak ada satu gram emas pun yang dapat dibawa “pulang” ketika perjalanan itu berakhir. Yang dikenang bukanlah seberapa banyak harta yang dikumpulkan, melainkan seberapa besar manfaat yang ditinggalkan. Ini relevan dengan filosofi Jawa lainnya yang dikenal dengan ungkapan: "Nrima ing pandum." Maknanya bukan pasrah tanpa usaha, melainkan kemampuan menerima hasil dengan hati yang cukup setelah bekerja secara benar.
Lawan dari nrima adalah kemaruk. Artinya, ketika manusia kehilangan rasa cukup, ia akan terus mengejar apa yang bukan menjadi haknya. Dari situlah lahir penyalahgunaan kekuasaan, pengkhianatan amanah, hingga korupsi. Keserakahan sesungguhnya bukan karena seseorang miskin harta, tetapi karena ia miskin rasa cukup. So, sudahkah kita merasa cukup? Mari sejenak kita introspeksi. (*)
Editor : Baskoro Septiadi