Oleh: Prof. Dr. Rasimin, M. Pd (Dekan FTIK UIN Salatiga)
RADARSEMARANG.ID - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, wajah kota dan lorong-lorong sempit kembali bersolek. Warga menghiasi lingkungan dengan pernak-pernik merah putih: umbul-umbul, spanduk, lampu kelap-kelip, serta bendera yang berkibar di setiap sudut rumah.
Suasana ini menjadi isyarat bahwa semangat nasionalisme masih mendarah daging dalam kesadaran masyarakat, terutama di ruang-ruang fisik kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, di ruang digital, peringatan kemerdekaan mengambil bentuk lain. Saat menjelajah platform seperti TikTok, Instagram, hingga Google Trends, saya menemukan sebuah simbol yang muncul berulang dan menyedot perhatian banyak pengguna: One Peace.
Frasa ini menyerupai “One Piece,” judul manga dan anime Jepang yang populer, tetapi dimodifikasi dengan sentuhan visual khas Indonesia. Warna merah putih, ilustrasi tokoh nasional, serta ornamen lokal muncul dalam berbagai variasi kreatif yang tersebar luas di media sosial.
Meski berasal dari budaya populer, simbol ini menyimpan makna sosial yang tidak bisa diabaikan. Bagi sebagian anak muda, One Peace menjadi saluran ekspresi atas harapan akan kedamaian sekaligus kegelisahan terhadap kondisi sosial-politik hari ini. Ia bukan hasil produksi institusi negara, melainkan lahir dari ruang partisipatif warga digital. Kecepatan dan luasnya penyebaran memperlihatkan daya resonansi simbolik yang kuat terhadap realitas generasi muda (Putra & Ayu, 2023).
Dalam kerangka semiotik, One Peace dapat dibaca sebagai tanda terapung, yaitu simbol yang maknanya terus bergeser sesuai konteks dan sudut pandang pembacanya. Roland Barthes menjelaskan bahwa tanda dalam budaya populer tidak bersifat final, melainkan selalu terbuka terhadap produksi makna baru (Barthes, 1972). Karena itu, One Peace dapat dimaknai sebagai kritik sosial, representasi nasionalisme digital, atau seruan akan perlunya ruang publik yang lebih damai.
Motif kemunculannya dapat ditelusuri dari berbagai dimensi. Dari sisi budaya, simbol ini menunjukkan pertemuan antara nilai-nilai lokal dan arus global yang akrab dalam keseharian digital. Secara sosial, ia mencerminkan kejenuhan terhadap bentuk nasionalisme yang dianggap terlalu formal dan ritualistik (Hakim & Supriyadi, 2021). Dalam aspek psikologis, ia menjadi media aman untuk menyampaikan keterikatan terhadap bangsa melalui bentuk-bentuk baru yang ringan dan komunikatif.
Pertanyaan yang muncul kemudian: apakah fenomena ini menandakan lunturnya rasa cinta tanah air? Saya justru melihatnya sebagai transformasi cara berekspresi dalam kehidupan berbangsa. Generasi muda tidak menjauh dari nasionalisme. Mereka mengekspresikannya melalui simbol, medium, dan bahasa yang dekat dengan keseharian mereka. Nasionalisme tidak tumbuh dari doktrin yang kaku, melainkan berkembang melalui pengalaman personal yang terbentuk lewat interaksi digital, proses kreatif, dan keterlibatan sosial (Lim, 2020).
Simbol budaya lokal seperti wayang, keris, dan batik sebenarnya masih memiliki ruang dalam memori kolektif. Namun dalam praktiknya, mereka jarang hadir dalam ekosistem digital. Banyak dari simbol tersebut terjebak dalam seremoni atau sistem pendidikan yang gagal menyentuh sisi emosional maupun imajinatif generasi muda (Anderson, 2006). Di sisi lain, budaya populer global seperti anime dan meme digital lebih fleksibel dan responsif terhadap bahasa visual yang komunikatif dan cepat.
Google Trends mencatat peningkatan drastis pencarian “One Peace” pada pekan menjelang Hari Kemerdekaan. Angkanya bahkan melampaui pencarian terhadap frasa resmi seperti “HUT RI ke-80” (Google Trends, 2025). Fakta ini memperlihatkan bahwa simbol alternatif dapat mencuri perhatian publik luas ketika ia berhasil membangkitkan emosi dan daya estetika yang relevan.
Menjawab tantangan ini, diperlukan sejumlah langkah strategis untuk menghidupkan kembali simbol budaya lokal dalam dunia generasi digital. Pertama, simbol-simbol tersebut perlu dikemas ulang dalam format yang populer dan komunikatif: animasi pendek, gim edukatif, komik daring, atau konten visual kreatif (Susanto & Mulyani, 2023). Kedua, pendidikan budaya harus menjadi ruang pengalaman yang menyenangkan. Meme pewayangan, vlog budaya, atau cerita rakyat dalam format digital dapat menjadi jembatan pengenalan yang segar (Wijaya, 2022).
Langkah ketiga, dorong kolaborasi lintas generasi dan media. Pertemuan antara seniman tradisional dan kreator konten digital mampu menghasilkan karya yang autentik sekaligus relevan (Setyawan, 2021). Keempat, bangun ekosistem kebudayaan yang mendukung: pendanaan, pelatihan, festival komunitas, dan platform distribusi digital yang ramah bagi pelaku budaya muda. Kelima, pendekatan komunikasi terhadap generasi muda perlu dikembangkan secara terbuka. Mereka membutuhkan ruang untuk mengembangkan keterikatan budaya dengan cara yang alami dan sesuai zamannya (Yuliana, 2023).
Dengan cara-cara semacam ini, simbol budaya lokal memiliki peluang besar untuk hidup kembali dalam bentuk-bentuk yang segar. Ia akan hadir sebagai bagian dari identitas masa kini yang dibentuk oleh kreativitas dan keterlibatan generasi muda.
Kehadiran One Peace mencerminkan pergeseran cara kita berinteraksi dengan simbol-simbol kebangsaan. Ia menjadi tanda bahwa nasionalisme tidak hilang, melainkan terus bertransformasi. Di tengah derasnya arus globalisasi, merawat makna simbol lokal bukan sekadar usaha pelestarian, tetapi bagian dari upaya membangun kembali identitas bangsa secara kreatif dan relevan.
Bung Karno pernah berkata, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya. Penghormatan itu tidak harus diwujudkan dalam bentuk upacara atau slogan. Ia dapat tumbuh dari keberanian menafsir ulang, dari daya cipta yang segar, dan dari semangat menjaga kemerdekaan tetap hidup dalam dunia yang terus berubah.
Editor : Baskoro Septiadi