RADARSEMARANG.ID, Jakarta - Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, diprediksi akan menjadi lautan massa besok pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dua aliansi besar, yakni Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mengonfirmasi akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran secara bersamaan dengan membawa rapor merah dan tuntutan krusial kepada pemerintah serta parlemen.
Aksi ini dipastikan tetap berjalan meski sempat dihantam berbagai rintangan logistik. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa ratusan massa dari Kabupaten Pati telah tiba di Jakarta menggunakan armada bus dan mendirikan posko konsolidasi.
Mereka membantah keras isu hoaks yang menyebut aksi dibatalkan, sekalipun rekening operasional mereka senilai Rp80,9 juta sempat dibatasi transaksinya oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait aturan UU P2SK. Kasus penundaan transaksi ini bahkan sempat viral dan menuai kritik tajam dari selebritas Jefri Nichol yang menilai hal tersebut sebagai upaya pembungkaman.
Di sisi lain, Aliansi GERAM yang dimotori oleh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil siap menghentak ibu kota mulai pukul 14.00 WIB. Mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia, koordinator aksi GERAM, Ahmad Mixel, memproyeksikan sedikitnya 1.000 demonstran akan memadati area gerbang parlemen. Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, GERAM secara tegas menolak respons simbolis dan mendesak pimpinan DPR untuk turun langsung menemui massa guna melakukan dialog setara.
Gelombang protes kali ini membawa agenda yang sangat kontras dan radikal. AMPB berfokus pada isu pemberantasan korupsi dengan menuntut penerapan hukuman mati bagi koruptor dan pengesahan RUU Perampasan Aset yang sekian lama mandek di parlemen. Sementara itu, Aliansi GERAM membawa 10 tuntutan rakyat yang menyasar langsung kebijakan strategis nasional.
Sepuluh tuntutan GERAM tersebut meliputi desakan untuk mengadili Prabowo-Gibran atas isu militerisme, evaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG), penolakan pajak yang memberatkan rakyat kecil, hingga jaminan layanan kesehatan dan pendidikan gratis yang berkualitas.
Mereka juga menyuarakan perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT), penurunan harga bahan pokok, serta demiliterisasi ruang sipil.
Editor : Miftahul A’la