
RADARSEMARANG.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa angin segar bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Pemerintah memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat tertunda selama tiga bulan akan segera dituntaskan melalui skema TPG Dirapel Oktober 2026.
Kepastian mengenai skema pembayaran secara akumulatif ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menghadiri agenda Wardah Inspiring Educators 2026 di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026).
Baca Juga: CPNS Guru 2027: Bagaimana Nasib Guru Honorer yang Tidak Lolos Tes? Ini Kata Menteri
Pihaknya mengaku telah mengantongi daftar laporan terkait penundaan pencairan di berbagai wilayah.
"Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya," ujar Abdul Mu’ti di hadapan para peserta acara tersebut.
Penjelasan Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Abdul Mu’ti Terkait TPG Tertahan 3 Bulan
Kepastian mengenai skema pembayaran secara akumulatif ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat menghadiri kegiatan di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Sabtu (26/9/2026).
Pihaknya mengaku telah mengantongi daftar laporan terkait penundaan pencairan di berbagai wilayah.
Penanganan berkas administrasi terus digenjot agar penyaluran dana tidak mengalami kendala lanjutan.
Pemerintah berupaya memastikan seluruh proses verifikasi data penerima rampung tepat waktu sebelum jadwal pengiriman dilakukan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




