RADARSEMARANG.ID — Tanggal 1- 2 November Pensiunan PNS golongan I II III IV akan menerima gaji pensiunan PNS dari PT Taspen.
Namun pada hari tersebut merupakan hari sabtu dimana semua orang banyak yang libur kerja alias weekend.
PT Taspen melalui akun instagramnya mengatakan bahwa gaji pensiunan PNS akan tetap cair meskipun hari sabtu.
“Kami informasikan untuk gaji pensiun dibayarakan setiap tanggal 1 sobat”. Tulis Taspen di instagramnya (31/10/2025).
Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025
Sejak Januari 2024, uang pensiunan PNS telah mengalami kenaikan sebesar 12%.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah/PP Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut adalah daftar rincian uang pensiun PNS 2025:
Pensiunan PNS Golongan I / PNS Pemula
Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
Baca Juga: Demi Kesejahteraan Ojek Onlen Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Ojol
Pensiunan PNS Golongan II / Jabatan Menengah
IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III / Jabatan Senior
IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
IIId: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600
Pensiunan PNS Golongan IV / Puncak Karier ASN
IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100
Besaran gaji pensiun ditentukan berdasarkan golongan terakhir dan masa kerja saat masih aktif, sehingga tiap individu menerima jumlah berbeda.
Nominal yang diterima juga mempertimbangkan lama pengabdian serta tunjangan yang melekat. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi