Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III dan IV Naik 12 Persen, Ini Rinciannya

Falakhudin • Senin, 28 Juli 2025 | 12:10 WIB

 

Gaji Pensiunan PNS Golongan I,II,III, IV Naik 12 Persen Ini Rinciannya
Gaji Pensiunan PNS Golongan I,II,III, IV Naik 12 Persen Ini Rinciannya

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kabar Bahagia buat para pensiunan. Bulan ini pemerintah Indonesia menaikkan uang pensiunan.

BUP (Batas Usia Pensiun) adalah batas usia Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yakni 58 (lima puluh delapan) tahun.

 

 

BUP dapat diperpanjang bagi PNS yang memangku jabatan tertentu ditetapkan dengan Keputusan Presiden :

65 (enam puluh lima) tahun bagi PNS yang memangku :

 

Jabatan Peneliti Madya dan Peneliti Utama yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden;

62 (enam puluh dua) tahun bagi PNS yang memangku jabatan Wakil Menteri dan jabatan struktural Eselon I tertentu.

60 (enam puluh) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan struktural Eselon I;

Jabatan struktural Eselon II;

 

Jabatan Dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit pelayanan kesehatan negeri;

Jabatan Pengawas SMA, SMP, SD, TK atau jabatan lain yang sederajat.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden.

 

58 (lima puluh delapan) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan hakim pada mahkamah pelayaran

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden

 

Perpanjangan BUP dilaksanakan dengan persyaratan :

Memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi;

Memiliki kinerja yang baik

 

Memiliki moral dan integritas yang baik; dan

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh Keterangan Dokter.

Unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir (untuk PNS yang memenuhi syarat diberikan kenaikan pangkat pengabdian).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan setelah mereka memasuki masa pensiun.

Program pensiun merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintah.

 

 

Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai.

Lalu, gaji pensiunan PNS dapat berapa ya?

Selain penyesuaian gaji pokok, pensiunan PNS juga menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku selama masih aktif.

Berikut daftar tunjangan yang juga menjadi bagian dari komponen pensiun:

1. Tunjangan Suami/Istri 

- Sebesar 10% dari gaji pokok

 

2. Tunjangan Anak

- Sebesar 2% per anak, maksimal untuk 3 anak

3. Tunjangan Jabatan Struktural - Nominal bervariasi tergantung jabatan terakhir

4. Tunjangan Makan

- Diberikan selama aktif, tidak berlaku untuk pensiunan

Tetapi tetap memengaruhi total pendapatan saat pensiun awal Tunjangan Umum saat aktif.

 

Golongan I: Rp175.000

Golongan II: Rp180.000

Golongan III: Rp185.000

Golongan IV: Rp190.000 

Para pensiunan diminta segera mengecek rekening masing-masing untuk memastikan pencairan berjalan lancar.

 

Jika terjadi keterlambatan atau perbedaan nominal, segera hubungi: Taspen (PT TASPEN Persero) Instansi tempat terakhir berdinas

Kementerian PAN-RB melalui kanal pengaduan resmi Tujuan dan Dampak Kenaikan Gaji PNS & Pensiunan 2025

Pemerintah memiliki beberapa tujuan utama dalam kebijakan ini, antara lain:

Meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan

Menyesuaikan pendapatan dengan inflasi dan biaya hidup

 

Mendorong produktivitas dan loyalitas ASN selama aktif bekerja Menghargai kontribusi ASN setelah memasuki masa purnabakti 

 

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, nominal gaji pensiunan PNS resmi dinaikkan sebesar 12 persen.

Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas hidup di masa tua, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Kenaikan ini berlaku untuk seluruh golongan pensiunan PNS, namun nominal yang diterima berbeda-beda tergantung golongan terakhir saat pensiun.

 

Berikut rincian lengkap gaji pensiunan PNS setelah kenaikan:

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2024 Setelah Naik 12%.

Golongan

I Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700 

Baca Juga: Fenomena Aphelion 2025 Terjadi Lagi, Suhu Lebih Dingin Berikut Penjelasannya

 

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

 

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

 

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

 

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Kenaikan gaji ini diharapkan mampu memberikan nafas lega bagi para pensiunan PNS dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa pensiun. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#jadwal pencairan gaji ke 13 PNS #Batas Usia Pensiunan PNS #Pensiunan PNS Golongan I #kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen #PNS Golongan III D #berapa gaji pns #Batas Usia Pensiun TNI #PNS Golongan IVe #tunjangan pensiunan pns #Gaji Ke 13 PPPK 2025 #gaji pns golongan II #Pensiunan PNS Golongan III #Pensiunan PNS akan menerima tunjangan anak #Perbandingan Gaji PNS vs PPPK #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #gaji pensiunan PNS melonjak naik #Badan Kepegawaian Negara telah resmi menetapkan jadwal dan kategori pelamar untuk seleksi PPPK #jadwal pencairan gaji ke 13 2025 #Pensiunan PNS Golongan II #Menpan RB 2025 #batas usia pensiun prajurit #pensiunan pns #kesejahteraan ASN #pensiunan PNS golongan Id #kenaikan gaji asn #Gaji ke 13 Pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Batas usia pensiun pekerja #badan kepegawaian negara #twibbon 17 agustus #Daftar komponen gaji pns #Aparatur Sipil Negara (ASN) #HUT RI 17 Agustus #twibbon 17 agustusan #gaji pppk #gaji pensiunan PNS dan PPPK #perbedaan gaji pns dan pensiunan #gaji asn 2025 #Gaji PNS Golongan I sampai IV #Gaji pns belum cair #pensiunan PNS golongan I II III IV #gaji ke 13 pensiunan PNS 2025 #skema penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil #Gaji Pegawai Negeri Sipil #kesejahteraan ASN PPPK #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #menteri keuangan sri mulyani #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #batas usia pensiun PNS #pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025 #kenaikan gaji pns agustus 2023 #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #PNS Golongan III #Batas usia pensiun PNS kini disesuaikan dengan jabatan yang diemban #pensiunan pns 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025 #kesejahteraan ASN dan pensiunan #PNS golongan I #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #skema gaji baru #Benarkah Gaji PNS Sudah Naik 16 #Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik #Batas usia pensiun ASN #Batas usia pensiun P3K #HUT #pt taspen #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK 2025 #Twibbon #tunjangan hari raya 2025 #gaji pensiunan PNS IV d #kenaikan gaji pns #badan kepegawaian negara (bkn) #Gaji pensiunan PNS #naik gaji PNS #gaji PNS 2025 #Gaji Ke 13 Pensiunan #Gaji Pensiunan PNS Naik #Berikut Daftar Gaji PNS #Pensiunan ASN #gaji pppk 2025 #Kenaikan Gaji #Menpan RB Rini Widyantini #gaji PNS 2025 naik #Gaji PNS Golongan III #PPPK #Pensiunan PNS dapat mobil #NARKOBA #PPPK 2024 #aplikasi Andal by Taspen #gaji pensiunan PNS resmi dinaikkan sebesar 12 persen #Twibbon 17 Agustus 2025 #Besaran Gaji ke 13 PNS 2025 #Kesejahteraan ASN Pensiunan #kenaikan gaji PNS 2025 #Batas Usia Pensiun #menpan rb #pns golongan ii #Batas Usia Pensiun PPPK #gaji pensiunan PNS Mei 2025 belum cair #Pensiunan PNS Golongan IV #pegawai negeri sipil #PNS golongan I sampai IV