Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polemik Ijazah Palsu, Polisi Memastikan Keaslian Ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo

Falakhudin • Jumat, 23 Mei 2025 | 12:36 WIB
Polemik Ijazah Palsu,  Polisi Memastikan Keaslian Ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo
Polemik Ijazah Palsu, Polisi Memastikan Keaslian Ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Bareskrim Polri telah mendapatkan dokumen terkait keaslian ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Penyidik menguji ijazah Jokowi dengan dokumen pembandingnya dan hasilnya identik.

 

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan ugm meliputi bahan kertas,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro konferensi pers.

Dari pengujian itu, penyidik penguji elemen lain, seperti pengaman kertas hingga cap stempel. Dipastikan bukti dan pembandingnya identik.

“Pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujarnya.

Adapun penyidik mendapatkan dokumen dari SMA 6 Surakarta hingga Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen tersebut juga diambil dari alumni SMA dan kampus Jokowi.

“Kita juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Djuhandhani.

 

Sebelum menguji materil ijazah, penyelidik menemukan fakta dari beberapa dokumen bahwa SMAN 6 Surakarta yang merupakan sekolah Jokowi menempuh tingkat menengah atas, dahulu bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan) Surakarta.

“Fotokopi legalisir Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 0353/0/1985 Tahun 1985 tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta,” ujarnya.

Berangkat dari fakta tersebut, penyelidik pun memeriksa keaslian surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama Joko Widodo dengan sampel pembanding berupa ijazah milik tiga rekan Jokowi pada masa bersekolah di SMAN 6 Surakarta.

Pengujian itu, kata dia, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan kepala sekolah.

Hasilnya, diketahui bahwa cap stempel pada STTB milik Jokowi identik dengan stempel pada SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.

 

“Stempelnya yang ada di ijazah itu sama. Hanya saja, di situ ditulis SMPP di bawahnya SMAN 6,” ujarnya.

Selain itu, nomor induk yang tertera pada STTB tersebut juga ditemukan oleh penyelidik pada buku kartu induk murid SMAN 6 Surakarta.

“Penyelidik mengecek buku daftar nama murid SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977, 1978, 1979 dan ditemukan nama Joko Widodo,” ucapnya.

Lebih lanjut, penyelidik Dittipidum juga memeriksa keaslian ijazah universitas Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ijazah asli milik Jokowi diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.

 

Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.

Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Diketahui, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.

Aduan masyarakat (dumas) tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Selain ijazah, Bareskrim juga menelusuri skripsi Jokowi yang berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.”

 

 

Skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik tipe pica, sesuai dengan jenis umum yang digunakan pada era 1980-an. 

Lembar pengesahan skripsi dicetak menggunakan hand press atau letter press, yang ditandai dengan permukaan tulisan yang tidak rata atau cekung jika diraba.

“Hal ini sesuai dengan keterangan pemilik percetakan yang digunakan pada masa itu,” ujar Djuhandhani.

 

 

1. Formulir registrasi mahasiswa tertanggal 28 Juli 1980

2. Surat pernyataan mahasiswa

3. Kartu Hasil Studi (KHS)

Ijazah Jokowi yang beredar di Media Sosial
Ijazah Jokowi yang beredar di Media Sosial

 

4. Bukti pembayaran SPP 

5. Surat izin herregistrasi

6. Surat keterangan lulus ujian praktik

7. Daftar nilai dan berita acara ujian sarjana

 

 

8. Surat bebas pinjaman buku dan alat tulis untuk syarat wisuda

Kepolisian juga menelusuri sumber historis mengenai penerimaan Jokowi sebagai mahasiswa UGM.

Namanya tercantum di pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) UGM tahun 1980 yang dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980 pada halaman 4 kolom 6, nomor urut 14. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#SMPP #eggi sudjana #joko widodo #Universitas Gadjah Mada (UGM) #Djuhandhani Rahardjo Puro #Ijazah asli milik Jokowi #fakultas kehutanan ugm #ijazah jokowi palsu bareskrim asli #keaslian ijazah universitas Jokowi #ijazah S1 Jokowi #Universitas Gadjah Mada #SMAN 6 Surakarta #penerimaan Jokowi sebagai mahasiswa UGM #Ijazah Jokowi Sah #Ijazah Jokowi Palsu #kampus Jokowi #Ijazah Jokowi Asli #ijazah milik tiga rekan Jokowi #ijazah jokowi #Tim Pembela Ulama dan Aktivis #Uji Forensik #skripsi jokowi #kedaulatan rakyat #STTB milik Jokowi #bareskrim polri #SMPP Surakarta #skripsi Jokowi UGM