RADARSEMARANG.ID – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) merupakan organisasi kemasyarakatan yang berbasis keagamaan.
Organisasi ini resmi dan sah sesuai dengan ketetapan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 9, ayat (2), tanggal 4 April 1986 (Lembaran Negara RI 1986 nomor 24), serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986 dan Aturan hukum lainnya.
Artinya LDII sendiri sudah memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja dan Pengurus mulai dari tahap Pusat sampai dengan tahap Desa.
LDII juga telah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri.
Baru-baru ini, LDII Provinsi Jawa Tengah mengadakan Musyawarah Wilayah VIII di Hotel Patra Jasa, Semarang. Acara ini akan berlangsung pada 25-26 Januari 2025.
Dengan mengusung tema “Peningkatan Peran LDII sebagai Penggerak Moderasi Beragama di Era Disrupsi”. Tentu dalam tema tersebut turut mengundang para tokoh agama, pejabat serta perwakilan dari organisasi Masyarakat lainnya.
Dalam pembukaan tersebut, rencananya akan dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs Nana Sudjana.
Di usungnya tema itu, LDII Jawa Tengah akan tetap menekankan pentingnya moderasi beragama didalam menjaga hubungan harmonisasi di tengah era disrupsi.
Disrupsi ini sebuah perubahan besar yang terjadi secara mendalam dalam suatu bidang, seperti industri, pasar, atau model bisnis. Disrupsi dapat terjadi akibat inovasi, penggunaan teknologi baru, atau perubahan paradigma.
Tak hanya itu saja, dalam Muswil LDII Jawa Tengah ini juga akan membahas mengenai langkah LDII di masa kepengurusan 2025-2030.
Termasuk salah satunya menyusun program kerja untuk memperkuat peran LDII dalam menggerakkan moderasi beragama dan menghadapi tantangan era disrupsi.
Muswil LDII Jawa Tengah juga mendorong berbagai kegiatan yang bisa dinikmati para peserta dan tamu undangan dengan adanya beragam pameran UMKM dari produk yang dihasilkan oleh warga LDII itu sendiri.
Pameran ini mencakup produk-produk kreatif yang mencerminkan semangat kemandirian ekonomi warga LDII.
Dalam Muswil VIII LDII Jawa Tengah ini diharapkan LDII Jateng semakin kokoh sebagai pelopor moderasi beragama.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso berharap dalam Muswil ini semakin menegaskan komitmen LDII untuk terus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang harmonis, inklusif, dan sejahtera.
“Muswil ini menjadi momentum penting bagi LDII untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah dan ormas lain, guna menjawab tantangan zaman dengan semangat kebersamaan,” ujar Chriswanto.
Muswil VIII LDII tidak hanya menjadi ajang konsolidasi, tetapi juga pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dan toleransi di tengah keberagaman bangsa Indonesia.
Lalu, seperti apa Sejarah LDII di kancah Indonesia ?
Dilansir dari LDII Jatim, LDII merupakan salah satu komponen organisasi Masyarakat dalam proses segala bidang, seperti Kebangsaan, Keagamaan, Pendidikan, Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup, Ekonomi Syariah, Kesehatan Alami (Herbal), Teknologi Digital, Energi Baru Terbarukan (EBT).
Berdirinya organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) didirikan berdasarkan Akta Nomor 01 tanggal 3 Januari 1972 di hadapan Mudijomo, S.H. Notaris di Surabaya.
Kemudian dilakukan perubahan dengan Akta Nomor 03 tanggal 27 bulan Juli tahun 1972 yang menyatakan berdirinya Jajasan Lembaga Karjawan Islam (Jajasan LEMKARI), pada 1 Juli 1972. Yang diketuai oleh Drs. Bachroni Hartanto, dengan Sekretaris R. Wijono, BA.
Jajasan LEMKARI menyelenggarakn MUBES I pada 9-10 Februari 1975 di Surabaya, yang menghasilkan keputusan Ketua Umum H.R. Edy Masiadi dan Sekretaris H.M. Noer Ali.
MUBES II dilaksanakan pada 9 -10 Februari 1981 di Jakarta untuk menegaskan kembali fungsi dakwahnya ada perubahan nama kepanjangan Lembaga Karyawan Islam menjadi Lembaga Karyawan Dakwah Islam (LEMKARI) dengan Ketua Umum H.R. Edy Masiadi dan Sekretaris Umum H. Syamsudin Zahar, SE.
MUBES III dilaksanakan pada 2 – 4 Mei 1986 di Kediri, dilakukan penyesuaian terhadap Undang-Undang nomor 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, yang meneguhkan Pancasila sebagai Azas tunggal.
Ketua Umum yang terpilih adalah Drs. H. Ahmad Suarno dan Sekretaris Jenderal H. Syamsudin Zahar, SE.
Bahwa berdasarkan hasil MUBES IV pada 19-20 November 1990, Lembaga Karyawan Dakwah Islam Indonesia (LEMKARI) diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dengan Ketua Umum KH. Hartono Slamet dan Sekretaris Jenderal H. Syamsudin Zahar, SE.
Namun dalam perjalanannya terjadi penggantian antarwaktu, yang mana Sekretaris Jenderal H. Syamsudin Zahar, SE meninggal dunia dan digantikan oleh H. Ahmad Al Furqon Ngaino, SH, MM, sampai habis masa jabatan.
Di dalam MUBES IV juga dilakukan penyempurnaan Anggaran Dasar Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) diantaranya terdapat bebebrapa perubahan nomenklatur, salah satunya adalah perubahan singkatan MUBES diubah menjadi MUNAS.
MUNAS V diselenggarakan hanya satu hari pada 24 Oktober 1998 di Jakarta, terpilih sebagai Ketua Umum Prof. Dr. Ir. KH. Abdullah Syam, M.Sc, dan Sekretaris Jenderal H. R. Soenaryo, SH, MM.
MUNAS VI diselenggarakan pada 11-13 Mei 2005 di Jakarta, terpilih kembali Ketua Umum Prof. Dr. Ir. KH. Abdullah Syam, M.Sc, dan Sekretaris Jenderal H. M. Sirot, SH.
Setelah pelaksanaan MUNAS VI ditindaklanjuti dengan pengurusan badan hukum dan melengkapi warkah dengan memohon Turunan Akte Notaris Untung Darnosoewirjo, SH, sebagai pemegang Protokol dari Mudijomo, SH, Notaris di Surabaya untuk diproses menjadi badan hukum.
Badan hukum Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) diterbitkan berdasarkan Akta nomor 13 tanggal 27 September 2007 di hadapan Gunawan Wibisono, SH, Notaris di Surabaya yang diteteapkan oleh oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan keputusan nomor AHU-18.AH.01.06. Tahun 2008, tanggal 20 Februari 2008.
Selanjutnya MUNAS VII diselenggarakan pada 8-9 Maret 2011 di Surabaya. Dengan kembali menetapkan Prof. Dr. Ir. KH. Abdullah Syam, M.Sc, sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum H. Dody Taufiq Wijaya, Ak, M.Com, CA.
MUNAS VIII yang diselenggarakan pada 8-10 November 2016 di Jakarta kembali menetapkan Prof. Dr. Ir. KH. Abdullah Syam, M.Sc, sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum H. Dody Taufiq Wijaya, Ak, M.Com, CA.
Lalu, memasuki tengah semester kedua tahun 2020, Ketua Umum Prof. Dr. Ir. KH. Abdullah Syam, M.Sc, dan Ketua Koordiantor Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Ir. H. Parsetyo Sunaryo, MT, berhalangan tetap karena meninggal dunia.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) selanjutnya menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) secara daring pada 19-20 Agustus 2020 dan menetapkan Ir. H. Chriswanto Santoso, M.Sc, sebagai Penjabat Ketua Umum.
Pada MUNAS XI yang diselenggarakan pada 7-8 April 2021 di Jakarta, menetapkan Ir. H. Chriswanto Santoso, M.Sc, sebagai Ketua Umum dan H. Dody Taufiq Wijaya, Ak, M.Com, CA, sebagai Sekretaris Umum masa bakti 2021-2026.
LDII dan Perjalanan Panjangnya
Jauh sebelum LEMKARI terbentuk, akar organisasi ini sudah ada. Ottoman dalam Jurnal UIN Raden Fatah Palembang, LDII disinyalir mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan oleh H. Nurhasan al-Ubaidah Lubis pada tahun 1951.
Aditya Nurullahi Purnama dan Singgih Tri Sulistiyono dalam Jurnal Hitoriografi Vol I, No.1 (2020) dalam judul "Dari Ancaman Menuju Kekuatan:Perkembangan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Semarang, 1970–2016" menyebutkan tudingan tersebut juga sempat disematkan kepada LDII Kota Semarang.
Pada awal pendiriannya LDII Semarang sempat dipandang sebagai organisasi sesat karena ikatan historis dengan Islam Jamaah atau Darul Hadist yang telah dilarang pemerintah.
Organisasi Islam Jamaah atau Darul Hadist didirikan Nurhasan al-Ubaidah Lubis Desa Burengan Banjaran, Kediri.
Pertama kali kelompok ini menamakan diri sebagai Jamaah Quran dan Hadis. Kemudian berubah menjadi Darul Hadis dan menjadi Yayasan Pendidikan Islam Djama’ah (YPID).
Nama Jamaah Islam muncul setelah berubah menjadi YPID. Dalam perjalanan waktu, YPID dilarang oleh pemerintah, dan berubah beberapa nama menjadi Djama’ah Motor Club (DMC), Pondok Golkar, lalu Lemkari, dan terakhir LDII.
Aditya Nurullahi Purnama dan Singgih Tri Sulistiyono dalam jurnalnya menyebutkan, LDII dibentuk bersama pemerintah untuk membina sejumlah pengikut Islam Jamaah.
Baca Juga: 33.378 lowongan CPNS di Badan Gizi Nasional Tahun 2025 Telah Dibuka
Meski sempat mendapatkan penolakan. Namun cara dakwah yang dilakukan LDII kini sudah berubah dan akhirnya diterima.
Sekarang LDII menjadi salah satu organisasi Masyarakat yang besar dengan pengikut yang lumayan cukup banyak. LDII pun turut berperan aktif untuk terus berkembang serta senantiasa menjaga NKRI.(dka)
Editor : Tasropi