Dosen Untidar Dampingi Pengurus Bank Sampah Gunungpring Magelang Benahi Tata Kelola, Bidik Pasar Wisata Religi

H. Arif Riyanto • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 11:29 WIB
Tim pengabdian Universitas Tidar bersama peserta pendampingan tata kelola Bank Sampah Gunungpring di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. (DOKUMENTASI TIM PENGABDIAN UNTIDAR)
Tim pengabdian Universitas Tidar bersama peserta pendampingan tata kelola Bank Sampah Gunungpring di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. (DOKUMENTASI TIM PENGABDIAN UNTIDAR)

RADARMAGELANG.ID, MungkidProduk daur ulang boleh punya pasar, tetapi usaha komunitas sulit tumbuh jika transaksi, biaya, stok, dan pembagian hasil masih tersebar di banyak catatan.

Tantangan itulah yang mulai dibenahi Bank Sampah Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, melalui dua sesi pendampingan pada Juli dan Agustus 2026 yang melibatkan 40 peserta.

Gunungpring bukan desa biasa. Kawasan ini dikenal sebagai tujuan wisata religi sekaligus pusat aktivitas pendidikan.  Arus peziarah, pondok pesantren, sekolah, kuliner, dan perdagangan lokal membuka peluang bagi produk olahan sampah untuk bertemu langsung dengan pembeli.  Namun peluang pasar itu hanya bisa dimanfaatkan jika pengelola bank sampah memiliki sistem kerja yang rapi.

Peserta mengikuti pendampingan tata kelola Bank Sampah Gunungpring di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Kegiatan berlangsung dua kali pada Juli dan Agustus 2026 dengan fokus pada pencatatan, penetapan harga, standardisasi produk, dan pengembangan pasar. (DOKUMENTASI TIM PENGABDIAN UNTIDAR)

 
Peserta mengikuti pendampingan tata kelola Bank Sampah Gunungpring di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Kegiatan berlangsung dua kali pada Juli dan Agustus 2026 dengan fokus pada pencatatan, penetapan harga, standardisasi produk, dan pengembangan pasar. (DOKUMENTASI TIM PENGABDIAN UNTIDAR)  

Pada tahap sebelumnya, pengurus telah mendapat pendampingan pemasaran digital.  Ketika promosi mulai berkembang, muncul kebutuhan baru yang lebih mendasar: bagaimana setiap transaksi dicatat, bagaimana harga ditentukan, bagaimana stok diawasi, dan bagaimana mutu produk dijaga ketika barang mulai dititipkan ke pihak lain.  Program lanjutan diarahkan untuk membenahi bagian yang sering tidak terlihat dari luar itu.

Tim pengabdian Universitas Tidar (Untidar) melibatkan Shinta Ratnawati, Miftachul Mujib, Ikhwan Alfath Nurul Fathony, Jauzaa Marva Ondrea Sugiyarto, dan Rahmat Subur Santoso. Mereka mendampingi peserta melalui diskusi, latihan pencatatan, klinik harga, penyusunan standar produk, serta pemetaan peluang kemitraan.  Kegiatan ini didukung Universitas Tidar melalui LPPM bersama Pemerintah Desa Gunungpring dan pengurus bank sampah mitra.

Ketua Tim Pengabdian Universitas Tidar Dr. Shinta Ratnawati, M.Si menjelaskan, di salah satu sesi, pihaknya mengenalkan aplikasi alur transaksi, stok, tabungan, dan penjualan.  “Sistem yang diperkenalkan tidak berupa aplikasi rumit,” katanya. 

Dikatakan, format pencatatan disederhanakan menggunakan spreadsheet agar dapat dibuka melalui laptop atau perangkat yang tersedia.  “Kami menilai, alat yang sederhana justru lebih mungkin dipakai secara rutin setelah pendampingan berakhir. Pencatatan itu kemudian dihubungkan dengan kebutuhan usaha,” jelasnya. 

Menurut Shinta, data penjualan dapat menunjukkan produk yang paling sering bergerak.  Catatan stok membantu pengurus mengetahui kapan harus memproduksi ulang.  Sementara biaya produksi menjadi dasar untuk menentukan harga yang tidak sekadar mengikuti perkiraan.

Ditambahkan, klinik harga menjadi salah satu bagian penting dalam program. Peserta diajak menghitung harga pokok dengan memasukkan bahan tambahan, aksesori, kemasan, transportasi, energi, dan tenaga kerja.  Bahan utama memang berasal dari limbah, tetapi proses membersihkan, mengolah, merakit, hingga mengemas produk tetap membutuhkan biaya.  “Karena itu, harga murah tidak selalu berarti harga yang sehat bagi usaha komunitas,” tandasnya.

Bagi bank sampah, sampah yang berhasil diolah belum otomatis menjadi usaha yang sehat. Nilainya baru terbentuk ketika biaya, mutu, dan pasar bisa dikelola. 

Perhatian berikutnya diarahkan pada mutu produk.  Pengurus menyusun standar sederhana untuk kebersihan bahan, kerapian, ukuran, kekuatan, kemasan, pelabelan, dan informasi produk. Langkah ini diperlukan karena produk yang dipasarkan melalui mitra harus memiliki kualitas yang relatif konsisten. 

“Pembeli mungkin tertarik pada cerita lingkungan di balik produk, tetapi mereka tetap menilai fungsi, kerapian, dan daya pakainya. Karakter Gunungpring sebagai kawasan wisata religi kemudian dijadikan pintu masuk untuk memperluas pasar,” bebernya. 

Produk kecil dan mudah dibawa dapat diarahkan sebagai cendera mata. Sedangkan produk fungsional berpeluang dipasarkan melalui jaringan sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, atau kegiatan desa.

Tim dan pengurus juga memetakan kemungkinan kerja sama konsinyasi dengan kios, etalase, dan jaringan usaha lokal. Dalam pola konsinyasi, harga jual, bagian mitra, stok awal, jadwal pembayaran, tanggung jawab atas kerusakan, hingga laporan penjualan perlu disepakati sejak awal.

Bagi pengurus, jumlah titik penjualan bukan satu-satunya ukuran.  Lokasi yang mampu memutar stok dan membayar tepat waktu justru lebih bernilai daripada banyak etalase yang tidak bergerak.

“Kanal daring dan luring juga dihubungkan,” katanya. 

Informasi kontak dan katalog dapat ditempatkan pada kemasan atau etalase, sehingga pembeli yang menemukan produk saat berkunjung ke Gunungpring dapat kembali melakukan pemesanan. Sebaliknya, media sosial dapat memberi tahu konsumen di mana produk tersedia secara langsung.

“Program ini tidak menempatkan digitalisasi sebagai tujuan akhir.  Spreadsheet, dashboard, dan katalog hanyalah alat,” tegasnya. 

Menurut Shinta, ukurannya justru terletak pada apakah pengurus menggunakannya untuk mengambil keputusan: produk mana yang perlu dibuat lagi, harga mana yang perlu dievaluasi, stok mana yang terlalu lama tersimpan, serta mitra mana yang layak dipertahankan.

“Pendampingan dua tahap itu sekaligus menunjukkan bahwa penguatan bank sampah tidak cukup berhenti pada persoalan memilah dan mengolah sampah,” tandasnya.

Dikatakan, organisasi komunitas juga membutuhkan tata kelola, pembagian tugas, standar kerja, dan pasar yang dapat dipertahankan.  Di titik inilah agenda lingkungan bertemu dengan pengelolaan usaha sehari-hari.

Ke depan, lanjut dia, pengurus didorong menggunakan pencatatan secara rutin, mengevaluasi stok dan harga berdasarkan data, serta menjaga mutu produk ketika akses pasar meluas.

“Jika kebiasaan itu bertahan setelah pendampingan selesai, Gunungpring tidak hanya memiliki produk daur ulang, tetapi juga bank sampah yang tahu berapa biaya yang dikeluarkan, apa yang benar-benar laku, dan ke mana produknya harus dipasarkan,” katanya. (aro)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
tata kelola Bank Sampah pengabdian masyarakat Gunungpring Universitas Tidar Magelang