Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Warga Terdampak Proyek Pasar Seni Kujon Borobudur Magelang Dapat Uang Gant Rugi Segini

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Kamis, 11 Januari 2024 | 16:49 WIB
Warga terdampak proyek pembangunan Pasar Seni Kujon, Borobudur, Kabupaten Magelang mulai mendapatkan uang ganti rugi (UGR).
Warga terdampak proyek pembangunan Pasar Seni Kujon, Borobudur, Kabupaten Magelang mulai mendapatkan uang ganti rugi (UGR).

RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Warga yang terdampak proyek pembangunan Pasar Seni Kujon, Borobudur, Kabupaten Magelang mulai mendapatkan uang ganti rugi (UGR).

Pembayaran UGR mulai dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Rabu (10/1), di Balai Desa Borobudur.

Untuk pembayaran UGR kali ini, sebanyak 50 bidang tanah di Kecamatan Borobudur dengan total UGR senilai Rp 101 miliar.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang A Yani menyampaikan, untuk bidang yang dibebaskan meliputi 48 bidang tanah milik masyarakat seluas 5,9 hektare. Sementara untuk dua bidang lainnya merupakan bidang tanah wakaf.

“Untuk pengadaan tanah penataan Pasar Seni Kujon Magelang, alhamdulillah sudah mulai kita bayarkan. Dengan total 50 bidang, 48 bidang tanah masyarakat dan dua bidang tanah wakaf, dan untuk tanah wakaf ini kita masih menunggu persetujuan dari Kanwil Kemenag dengan luas 0,28 hektare,” terangnya.

Ia menyampaikan, pencairan UGR ini ditargetkan bisa selesai dalam satu hari. Ia berharap tidak ada yang retur.

Yani juga menyampaikan, pihaknya juga membuka layanan jemput bola bagi warga yang sudah berusia lanjut maupun yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Jika ada warga yang tidak bisa hadir langsung ke balai desa, karena terkendala kondisi yang sedang perawatan atau sedang sakit, bisa menghubungi kami. Nanti kami akan mendatangi ke rumahnya,” ungkapnya.

“Selain itu, jika ada warga yang tidak bisa hadir pada jadwal yang sudah ditetapkan. Kami juga siap menunggu, jangankan pukul 4 sore, jam 12 malam ini mau di kantor asalkan ada orang BPK-nya dan orang banknya ada saya siap. Karena dulu pernah kita nunggu orang sampai jam setengah 12,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PT TWC Mohamad Nur Sodiq menyampaikan, total bidang yang dibebaskan itu ada 50 bidang. Dimana 37 bidang dibebaskan oleh TWC, dan 13 bidang dibebaskan oleh Pemprov Jateng.

“Kami dari TWC untuk keseluruhan anggaran lebih kurang Rp 77 miliar termasuk untuk penggantian tanah wakaf,” terangnya.

Untuk besaran jumlah ganti rugi sendiri, Sodiq mengatakan, itu semua merupakan kebijakan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Jadi besaran nominal per meter, penilaian semuanya dilakukan oleh KJPP.

“Untuk penilaian berdasarkan informasi yang kami dapat, sudah ada kelasnya masing-masing. Antara yang di pinggir jalan maupun yang berada masuk, untuk range harga sekitar Rp 1,7 juta sampai Rp 2,8 juta,” ucapnya.

Untuk penetapan UGR pastinya sudah termasuk semuanya. Baik tanaman, bangunan, maupun segala sesuatu yang ada di atas bidang tanah tersebut.

Ia menambahkan, Kampung Seni Kujon merupakan proyek strategis nasional yang tengah dikerjakan pemerintah untuk mendukung kawasan wisata super prioritas di Borobudur. Kampung Seni Kujon juga akan dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti amphitheater, museum, pasar seni cinderamata, kuliner, parkir, dan shuttle.

“Nantinya pedagang yang di dalam (di halaman candi zona dua) akan dipindahkan di lokasi Kampung Seni Kujon, dengan kapasitas pedagang yang kita siapkan hampir 1.943 kios,” jelasnya.

Kampung seni yang dibangun di atas lahan 10,74 hektar itu berjarak 1,5 kilometer dari Candi Borobudur.

“Pekerjaan pembangunan dilakukan oleh Kementerian PUPR tapi untuk progres pekerjaannya kita berharap akhir Juni semua sudah siap, akhir Juni 2024 direncanakan akan diresmikan,” ujarnya. (rfk/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#UGR #BOROBUDUR #pasar seni #Ganti Rugi