RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Seorang perempuan M, 46, asal Dusun Cecelan, Desa Soroyudan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang ditikam oleh tetangganya sendiri di teras rumahnya pada Selasa (21/11) waktu subuh.
Pelaku nekat menikam perempuan tersebut diduga karena korban menolak lamaran untuk menikah.
EPS, 29, anak M menceritakan, saat hendak berangkat solat Subuh, tiba-tiba dari belakang, terduga pelaku berinisial II, 57, menerjang ibundanya dari belakang.
"Ibu ditusuk beberapa kali di dada, perut, punggung, dan jarinya, mungkin, tersayat," ujarnya, Rabu (22/11).
Ia menyampaikan, rumah terduga pelaku ini tidak jauh dari rumah ibunya. EPS juga mengatakan, pelaku dan korban pernah memiliki hubungan keluarga.
"Almarhum bapak saya dan mantan istrinya (pelaku II) hubungannya persepupuan," katanya.
M langsung dilarikan ke RSU Syubbanul Wathon, Tegalrejo dengan dibonceng motor oleh EPS dan adiknya. Per siang hari ini, ibu rumah tangga itu sudah pulang ke rumah.
Menurut Kepala Polsek Tegalrejo Iptu Tri Yoko Yulianto, total luka akibat penusukan yang diderita korban sejumlah enam luka.
Dia menyatakan, berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, motif penikaman ditengarai karena pelaku kecewa lamaran untuk menikahi korban ditolak.
“Dan saat ini, terduga pelaku masih dalam pengejaran oleh tim. Dan untuk senjata tajam yang digunakan untuk menusuk masih belum ditemukan,” ujarnya. (rfk/bas)