Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

BPJS Kesehatan Awasi Mutu Pelayanan Faskes Melalui Rekredensialing

Puput Puspitasari • Senin, 30 Maret 2026 | 16:00 WIB
Petugas BPJS Satu membantu peserta JKN yang mengakses layanan kesehatan di rumah sakit. (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR MAGELANG)
Petugas BPJS Satu membantu peserta JKN yang mengakses layanan kesehatan di rumah sakit. (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR MAGELANG)

 

RADARSEMARANG.ID, Magelang – BPJS Kesehatan aktif melakukan rekredensialing terhadap fasilitas kesehatan (faskes) mitra. 

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan faskes sesuai dengan standar yang ditetapkan pihaknya.

Rekredensialing merupakan evaluasi atau penilaian ulang yang dilakukan secara berkala terhadap sarana prasarana, sumber daya manusia, serta administrasi dari faskes mitra. Rekredensialing juga digunakan BPJS Kesehatan untuk pengambilan keputusan perpanjangan kontrak kerja sama.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Maya Susanti mengatakan, rekredensialing merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga mutu kualitas pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal dan menjaga kepatuhan faskes. “BPJS Kesehatan selalu berkomitmen menjaga ekosistem program JKN agar tetap sehat dan berkesinambungan,” terangnya.

Rekredensialing juga diyakini sebagai langkah strategis dalam rangka pencegahan kecurangan dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang dr Istikomah menyatakan setuju dengan proses rekredensialing yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap faskes mitra. Pihaknya memandang, proses rekredensialing penting dilakukan untuk memastikan semua faskes yang melayani peserta JKN memenuhi standar, baik standar fasilitas, sarana prasarana, SDM dan yang menunjang pelayanan kesehatan.

“Selain akreditasi, kredensialing menjadi cara untuk menjamin mutu pelayanan,” ujar Dokter Istikomah itu.

Dalam perjalanannya, rekredensialing perlu dilakukan secara berkala karena butuh kontinuitas dalam upaya penjaminan mutu pelayanan kesehatan. Rekredensialing memastikan bahwa faskes tetap komitmen dan konsisten dalam pemenuhan standar pelayanan.

“Kondisi faskes bisa berubah sewaktu-waktu, misalnya adanya fasilitas, alat kesehatan (alkes) yang rusak, perubahan struktur kepegawaian dan lain-lain menunjukkan bahwa ada dinamika dan perubahan kondisi dalam pelayanan,” tuturnya.

Di sini, peran pemerintah daerah (pemda) melalui Dinkes adalah fasilitasi rekredensialing, serta monitoring evaluasi.

“Tentu kami sangat berharap, semua faskes secara konsisten menjaga mutu dan memenuhi standar pelayanan pada masyarakat,” imbuhnya.

Sejalan dengan semangat BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, Dinkes melakukan beberapa terobosan. Inovasi yang baru saja diluncurkan adalah Link-JKN, integrasi layanan kepesertaan PBU PB Pemda.

“Link-JKN ini untuk membantu proses reaktivasi PBI JK yang nonaktif bersama Dinsos. Selain itu, kami juga melaksanakan program unggulan Puskesmas Pagi Sore, home care pusling dan menambah layanan psikolog klinis di puskesmas secara bertahap,” pungkasnya. (put/bis)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#fasilitas kesehatan #Dinkes Kota Magelang #BPJS KESEHATAN #Istikomah #jaminan kesehatan nasional