RADARSEMARANG.ID, Magelang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pastikan tidak ada diskriminasi di fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan benar-benar merasakan transformasi mutu layanan program JKN yang mengusung semangat cepat, mudah, setara.
Direktur Teknologi Informasi (TI) BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan bahkan turun langsung ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Magelang, yang lokasinya berada jauh dari perkotaan.
Yakni di Rumah Sakit Umum (RSU) Syubbanul Wathon, pada Jumat, (4/8/2023). Rumah sakit tersebut berada di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Edwin Aristiawan mengecek implementasi antrean online (antrol) di rumah sakit ini. Dalam kesempatan ini, Edwin menyerahkan penghargaan bintang dua kepada RSU Syubbanul Wathon atas keberhasilan menerapkan sistem antrean online.
“Kami berharap, penghargaan ini dapat menginspirasi rumah sakit lain, agar menerapkan digitalisasi pelayanan guna meningkatkan mutu pelayanan dan kepuasan peserta JKN,” tuturnya.
Ia juga berharap semakin banyak peserta JKN yang mengunduh aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan atrean online.
Karena antrean online hanya dapat diakses melalui aplikasi tersebut. Dirinya juga mendapati banyak pasien RSU Syubbanul Wathon yang menggunakan aplikasi Mobile JKN.
“Peserta JKN yang menggunakan antrean online sudah merasakan sendiri bagaimana inovasi ini membuat waktu tunggu pelayanan menjadi lebih efisien,” ungkapnya.
Edwin juga berharap, implementasi digitalisasi pelayanan bagi peserta JKN dapat didukung pemerintah setempat.
Sehingga pada setiap kesempatan, tokoh-tokoh pemerintahan dapat turut menyosialisasikan inovasi tersebut kepada masyarakat.
“Misalnya saat membuka acara rapat, peresmian, bisa mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan antrean online,” imbuhnya.
Dijelaskan Edwin, aplikasi Mobile JKN bisa digunakan kapan saja, dimana saja. Juga bisa digunakan ketika sakit atau dalam kondisi sehat. Kemudian untuk kegiatan promotif juga preventif.
Dengan aplikasi ini, peserta JKN dapat melakukan skrining kesehatan. Bahkan disajikan menu informasi riwayat pelayanan. Dengan demikian, peserta JKN dapat melihat riwayat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Riwayat pelayanan itu menampilkan nama faskes, tanggal pelayanan, diagnosa, rujukan. Peserta juga bisa memberikan rating penilaian dan meninggalkan kesan, kritik, atau saran di kolom komentar yang disediakan.
Dalam acara ini, Deputi Direksi Operasional Keamanan Teknologi Informasi Mahat Kusumadi, Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah VI Chohari turut mendampingi Edwin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Irfan Qadarusman menambahkan, RSU Syubbanul Wathon telah bermitra dengan BPJS Kesehatan sejak tahun 2019.
Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) tersebut dinyatakan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan BPJS Kesehatan.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelayanan peserta JKN.
“Sejauh ini, faskes tersebut telah melayani peserta JKN dengan baik,” ungkapnya.
Kerjasama yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan RSU Syubbanul Wathon bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam menjangkau faskes terdekat.
Terutama bagi peserta JKN yang tinggal di daerah pegunungan, seperti Pakis, Kopeng, dan sekitarnya. Pasalnya, RSU Syubbanul Wathon berada di Jalan Raya Magelang-Kopeng, tepatnya di Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
“Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan setara bagi masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, jumlah pemanfaatan pelayanan JKN di RSU Syubbanul Wathon sebanyak 1.627 pemanfaatan per Juli 2023. Nilai klaimnya mencapai Rp 7 miliar.
“Tingginya jumlah pemanfaatan ini menunjukkan bahwa masyarakat terbantu dengan program JKN, merasakan adanya kemudahan berobat menggunakan kartu JKN, dan merasakan kepuasan terhadap pelayanan faskes mitra BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (put/web/bas)
Editor : Baskoro Septiadi