Sontak hal itu membuat Kohono ketakutan. Tetangga lainnya juga kaget. Kohono lalu melaporkan ke perangkat desa. Kemudian diteruskan ke Damkar Kabupaten Magelang untuk meminta bantuan penangkapan.
Kepala UPT Damkar Kabupaten Magelang Edy Priyanto membenarkan warga Dusun Nglarangan, Desa Karangkajen, Kecamatan Secang itu digegerkan dengan adanya ular besar. Kejadian sekitar pukul 06.00. "Kami mendapat laporan dan mulai mengevakuasi pukul 06.20," katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Magelang.
Tujuh personel dari Pos WMK Grabag segera diterjunkan. Selang sepuluh menit kemudian ular tersebut dapat dievakuasi menggunakan grab stick, alat pelindung diri, karung, dan lakban. "Usai ditangkap mulut ular langsung dilakban. Meskipun tidak berbisa tapi untuk keamanan harus dilakban," pungkasnya. (mia/lis) Editor : Agus AP