RADARSEMARANG.ID - Dalam bahasa Ayyamul Bidh artinya siang yang cerah atau siang hari dengan malam yang terang benderang disinari bulan.
Ayyamul Bidh berlangsung pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan menurut penanggalan Hijriah.
Puasa Ayyamul Bidh bulan Oktober 2023 sudah memasuki bulan Rabiul Akhir 1445 H.
Jadi, jika diubah ke kalender Masehi, maka puasa Ayyamul Bidh bulan Oktober 2023 berikutnya akan jatuh pada tanggal 28 -30 Oktober 2023.
Melaksanakan puasa bulanan Ayyamul Bidh merupakan salah satu keinginan Nabi SAW.
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, puasa Ayyamul Bidh di hukum dengan sunah muakkad yang merupakan amalan yang sangat dianjurkan.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, beliau berkata:
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
Berikut ini niat melaksanakan puasa ayyamul bidh adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin : Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.” Niat puasa ayyamul bidh ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati.
Baca Juga: Macam–Macam Najis dan Cara Menyucikannya, Najis Mukhaffafah, Mutawassitah dan Mughallazah
Niat ini juga bisa dilakukan pada malam hari karena Sebelum waktu Zawal, posisi matahari condong ke arah barat.
Artinya dia tidak makan atau minum apapun dari pagi hari sampai niatnya terkabul.
Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam hendaknya melaksanakan sahur sebelum fajar sebelum imsak.
Jika waktu Maghrib telah tiba, maka disunnahkan bagi yang berpuasa ayyamul bidh untuk segera berbuka.
Manfaat Puasa Ayyamul Bidh Puasa ini sama manfaatnya dengan puasa setahun bagi yang mampu menunaikannya selama tiga hari.
Sebuah hadis riwayat Abudzar menjadi buktinya.
Disebutkannya, Nabi Muhammad saw. bersabda:
'Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160].
"Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (I’ânatut Thâlibîn Juz II) Apalagi puasa ini dilakukan di bulan Muharram.
Hal ini sangat dianjurkan sesuai hadits Nabi Muhammad saw yang artinya:
"Barangsiapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari." (*/bas)
Editor : Baskoro Septiadi