Para Dokter FKTP JKN di Kota Pekalongan Belajar Jurus Baru Atasi Hipertensi

Ida Nor Layla • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:33 WIB
MENTORING SPESIALIS : Dokter FKTP JKN saat diskusi dalam kegiatan mentoring spesialis bersama dokter spesialis penyakit dalam di Aula RSUD Bendan, Kamis 1 Oktober 2026. (LUTFI HANAFI/JAW POS METRO PEKALONGAN)
MENTORING SPESIALIS : Dokter FKTP JKN saat diskusi dalam kegiatan mentoring spesialis bersama dokter spesialis penyakit dalam di Aula RSUD Bendan, Kamis 1 Oktober 2026. (LUTFI HANAFI/JAW POS METRO PEKALONGAN)

RADARSEMARANG.ID, Pekalongan – Para dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan menjadi pintu pertama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ketika membutuhkan layanan kesehatan. 

Terutama hipertensi yang banyak diidap masyarakat umum. Butuh kemampuan dokter FKTP dalam mengenali dan menangani penyakit, sehingga peserta BPJS Kesehatan memperoleh pelayanan yang tepat sejak awal.

Hal tersebut menjadi perhatian BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan melalui kegiatan mentoring spesialis bersama dokter spesialis penyakit dalam di Aula RSUD Bendan, Kamis 1 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut mempertemukan sekitar 15 dokter perwakilan FKTP dan puskesmas di Kota Pekalongan untuk membahas pembaruan tata laksana hipertensi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan M Idar Aries Munandar mengatakan, mentoring spesialis tidak sekadar menjadi forum berbagi ilmu, tetapi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara dokter FKTP dengan layanan kesehatan tingkat lanjutan.

“Dokter di FKTP memiliki peran penting sebagai kontak pertama peserta JKN, sehingga perlu terus didukung dalam meningkatkan kompetensinya,” kata Nandar.

Menurutnya, transfer pengetahuan dari dokter spesialis akan membantu dokter FKTP dalam memberikan penanganan optimal sesuai kompetensi dan kewenangannya.

“Melalui mentoring ini, kami berharap terjadi transfer pengetahuan dan diskusi yang dapat membantu dokter di FKTP memberikan penanganan optimal,” ujarnya.

Nandar menegaskan, penguatan FKTP bukan berarti seluruh pasien harus ditangani di layanan tingkat pertama.

Jika kondisi pasien membutuhkan pemeriksaan atau tindakan spesialistik, rujukan tetap diberikan berdasarkan indikasi medis.

BPJS Kesehatan sendiri mencatat hingga 31 Agustus 2026 terdapat 23.812 FKTP yang menjadi bagian dari jejaring pelayanan JKN.

Pada sistem layanan JKN, FKTP menjadi tempat peserta memperoleh pelayanan tingkat pertama, sementara pasien yang membutuhkan layanan spesialis dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan sesuai indikasi medis.

“Terpenting adalah bagaimana FKTP dan rumah sakit dapat terus berkolaborasi sehingga peserta JKN mendapatkan pelayanan yang tepat dan berkesinambungan,” katanya.

Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam mentoring tersebut adalah hipertensi. Dokter spesialis penyakit dalam dr. Rizal Hafiz menjelaskan, pembaruan ilmu mengenai tata laksana hipertensi penting, karena penyakit tersebut banyak ditemukan pada pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Dalam kegiatan itu, dokter FKTP mendapatkan sharing mengenai perkembangan penanganan hipertensi, termasuk bagaimana menentukan terapi yang sesuai dengan kondisi masing-masing pasien.

“Sharing-nya mengenai tata laksana hipertensi terbaru kepada dokter-dokter umum di FKTP. Kami membahas bagaimana menerapi dan memberikan pengobatan pada pasien hipertensi yang jumlah kejadiannya sudah sangat banyak, terutama di pelayanan kesehatan pertama,” jelas Rizal.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi hipertensi pada penduduk usia 18 tahun ke atas mencapai 30,8 persen berdasarkan hasil pengukuran tekanan darah.

Sementara berdasarkan diagnosis dokter, angkanya hanya 8,6 persen. Kementerian Kesehatan menyebut adanya kesenjangan lebih dari 20 persen tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui status hipertensinya.

Kondisi itu membuat peran dokter FKTP semakin penting. Hipertensi sering kali tidak menimbulkan gejala, tetapi jika tidak dikendalikan dapat meningkatkan risiko stroke, gagal jantung, serangan jantung hingga kerusakan ginjal.

Rizal mengatakan, penanganan yang tepat sejak layanan pertama diperlukan agar tekanan darah pasien dapat dikendalikan dan risiko komplikasi bisa ditekan.

“Tujuannya supaya penanganannya di awal lebih baik, lebih tepat dan mencegah terjadinya komplikasi akibat hipertensi yang tidak terkontrol,” katanya.

Menurutnya, koordinasi antara puskesmas, praktik dokter dan rumah sakit juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pengobatan pasien.

Dokter FKTP perlu mendapatkan pembaruan keilmuan agar mampu memberikan pelayanan sesuai perkembangan ilmu kedokteran.

“Fungsinya mengoordinasikan pelayanan di puskesmas, praktik pribadi dengan pelayanan tingkat lanjutan di rumah sakit dan dokter spesialis penyakit dalam, supaya memberikan update keilmuan terbaru sehingga tata laksana hipertensi menjadi lebih baik,” ujarnya.

Di sisi lain, peserta mentoring dr. Rizky Murtrinda dari Puskesmas Krapyak Kidul, Pekalongan Utara, menilai materi tersebut memberikan pengetahuan baru yang dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.

Ia mengatakan, perkembangan ilmu kedokteran membuat pilihan obat hipertensi tidak bisa disamaratakan untuk setiap pasien.

Kondisi penyerta seperti gangguan ginjal, gagal jantung atau diabetes perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan terapi.

“Beberapa ada perubahan obat. Kemudian ada penyakit-penyakit tertentu yang memerlukan pengobatan tertentu juga. Tidak semuanya sama,” kata Rizky.

Menurut Rizky, materi tersebut juga membantu dokter FKTP memahami penyesuaian terapi bagi pasien yang masuk dalam Program Rujuk Balik (PRB), sesuai ketentuan dan kewenangan pelayanan.

Dengan pengetahuan tersebut, pasien yang sudah berada dalam program dan kondisinya memungkinkan untuk ditangani di FKTP tidak selalu harus kembali ke rumah sakit hanya untuk penyesuaian terapi tertentu.

Namun, Rizky menegaskan bahwa pasien dengan kondisi kompleks tetap membutuhkan pemantauan dokter spesialis.

Pasien yang memiliki beberapa penyakit sekaligus, seperti stroke, diabetes, penyakit jantung dan hipertensi, membutuhkan penanganan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

“Kalau pasien dengan multikomplikasi, kami di FKTP lebih banyak menangani keluhannya. Untuk pemantauan penyakit utamanya tetap diserahkan kepada spesialis di rumah sakit,” jelasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
Sumber : Radar Semarang
BPJS Kesehatan Pekalongan FKTP JKN hipertensi