RADARSEMARANG.ID, Semarang - Temuan kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Semarang saat ini mencapai 240 orang pada periode Januari sampai Mei 2026 kemarin.
Diketahui virus ini menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, sehingga penderitanya rentan terhadap berbagai macam penyakit.
Dari data yang ada tahun 2010 sampai 2026 Mei kemarin, ada sekitar 8.648 temuan kasus HIV.
Kenaikan kasus baru terus meningkat dari tahun ke tahun, seperti di tahun 2015, ada 499 kasus baru. Lalu ditahun 2016 asa 549 kasus baru.
Baca Juga: Disdik Jateng Segera Data Anak Putus Sekolah dan Blank Spot Pendidikan di Lereng Sumbing-Merapi
Sementara di tahun 2017 jumlahnya naik menjadi 552 kasus, di tahun 2018 ada 630 kasus baru.
Temuan kasus kembali naik di tahun 2019 menjadi 679 kasus. Lalu di tahun 2020 ada 521 kasus baru, di tahun 2021ada 508 kasus.
Kemudian naik lagi menjadi 678 kasus baru, ditahun 2022, lalu ada 719 kasus baru di tahun 2023.
Sementara ditahun 2024 ada 680 kasus baru, dan di tahun 2025 ada 612 kasus baru.
"Kenaikan kasus ini terjadi karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, gencar melakukan layanan skrining dan deteksi dini, berupa layanan tes HIV di faskes dan kelompok masyarakat yang memiliki resiko," kata Kepala Dinkes Kota Semarang, M. Abdul Hakam, Rabu (3/6).
Dia menjelaskan, tingginya temuan kasus HIV di Kota Semarang menunjukkan semakin banyak masyarakat yang berhasil dijangkau layanan pemeriksaan dan deteksi dini, bukan semata-mata mencerminkan peningkatan penularan HIV di masyarakat.
Upaya deteksi dini yang semakin luas memungkinkan kasus HIV ditemukan lebih cepat sehingga pengobatan dapat segera diberikan dan risiko penularan dapat ditekan.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes , kelompok risiko dengan proporsi temuan tertinggi berasal dari Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL) sebesar 44%, diikuti pasien Tuberkulosis (TBC) 12%, pasangan risiko tinggi 11%, populasi umum 11%, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS) 9%, pelanggan pekerja seks 5%, dan wanita pekerja seks 2%.
Hakam menjelaskan, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara peningkatan temuan kasus dengan peningkatan penularan kasus.
"Temuan kasus yang meningkat, tidak selalu berarti penularan HIV meningkat. Semakin banyak kelompok yang disasar, maka semakin besar peluang kasus ditemukan lebih awal sehingga pengobatan dapat segera dimulai dan risiko penularan dapat dicegah," jelasnya.
Menurut Hakam, deteksi dini merupakan salah satu kunci utama pengendalian HIV. Dengan mengetahui status HIV sedini mungkin, seseorang dapat segera memperoleh terapi antiretroviral (ARV) sehingga tidak berkembang menjadi AIDS, tetap produktif menjalani kehidupan sehari-hari, serta memiliki kualitas hidup yang baik.
"Saat ini HIV sudah dapat dikendalikan dengan pengobatan yang tepat dan teratur. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan HIV. Semakin cepat diketahui, semakin baik hasil pengobatannya dan semakin kecil risiko penularannya kepada orang lain," tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan akses layanan, Dinas Kesehatan Kota Semarang memiliki program LIDYA DIMARI (Layanan Tes HIV dan Layanan ARV di malam hari).
Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan kesehatan pada jam kerja.
Baca Juga: Rekrutmen ASN PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka 3.053 Formasi Disediakan Kementerian Sosial
Dinas Kesehatan Kota Semarang juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma maupun diskriminasi kepada Orang Dengan HIV (ODHIV).
"HIV tidak menular melalui kontak sosial sehari-hari seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi peralatan makan, bekerja bersama, maupun aktivitas sosial lainnya. ODHIV dapat tetap hidup sehat, produktif, dan beraktivitas normal selama menjalani pengobatan ARV secara rutin sesuai anjuran tenaga kesehatan," jelasnya.
Berbagai upaya pencegahan dan pengendalian HIV terus dilakukan melalui peningkatan edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat, perluasan layanan konseling dan tes HIV, penyediaan pengobatan ARV bagi seluruh ODHIV, pencegahan penularan dari ibu ke anak, pendampingan kepatuhan pengobatan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor bersama fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, dan komunitas peduli HIV/AIDS.
Masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko atau ingin mengetahui status kesehatannya diimbau untuk memanfaatkan layanan tes HIV yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat.
Seluruh layanan tes HIV dan pengobatan ARV di Kota Semarang dilaksanakan dengan prinsip kerahasiaan, keamanan, serta tanpa diskriminasi.
Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mencapai target eliminasi HIV sebagai masalah kesehatan masyarakat melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkesinambungan.
"Keberhasilan upaya membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, keberanian untuk melakukan tes HIV secara sukarela, serta dukungan bersama dalam menghapus stigma terhadap ODHIV," pungkasnya. (den)
Editor : Baskoro Septiadi