RADARSEMARANG.ID, KENDAL—Pemkab Kendal memastikan bantuan kesejahteraan guru PAUD yang sebelumnya hanya tiga bulan akan ditingkatkan menjadi 12 bulan penuh pada 2026.
“Bantuan kesejahteraan yang tadinya tiga bulan akan kami tingkatkan menjadi 12 bulan pada tahun 2026,” ujar Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Tahun 2025, bantuan diberikan kepada 1.535 guru PAUD non-sertifikasi dengan nilai Rp225 ribu per bulan selama tiga bulan.
“Penerima bantuan adalah guru PAUD yang belum tersertifikasi,” kata Kepala Disdikbud Kendal Ferinando Rad Bonay.
Bupati menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan program Kendal Cerdas.
“Pendidikan usia dini adalah pondasi pembentukan karakter dan kecerdasan anak,” tegasnya.
Salah satu guru PAUD, Lilik Khoiriyah, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan nyata.
“Kami merasa diperhatikan dan semakin termotivasi meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.
Editor : Tasropi