Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Target Pajak dan Retribusi Daerah Kendal Naik, DPRD Ingatkan Jangan Bebani Warga

Budi Setiyawan • Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:32 WIB
Penyampaian Nota Pandangan Umum Fraksi DPRD Kendal atas APBD Perubahan 2025.
Penyampaian Nota Pandangan Umum Fraksi DPRD Kendal atas APBD Perubahan 2025.

RADARSEMARANG.ID, KENDAL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal resmi akan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp69,4 miliar.

Kenaikan ini membuat target PAD naik dari Rp636,84 miliar menjadi Rp706,24 miliar.

Sumber terbesar kenaikan berasal dari sektor pajak daerah yang naik Rp42 miliar, dari Rp368 miliar menjadi Rp411 miliar.

Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang utama dengan lonjakan dari Rp125 miliar menjadi Rp163 miliar atau naik Rp38 miliar.

Sektor retribusi daerah juga naik Rp10,2 miliar, dari target sebelumnya Rp238 miliar menjadi Rp248 miliar.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kendal, Sulistyo Ari Wibowo, menyebut langkah ini sebagai terobosan sekaligus rekor baru jika berhasil dicapai.

Namun DPRD mengingatkan agar kenaikan pajak dan retribusi tidak sampai membebani masyarakat, mengingat kondisi ekonomi saat ini masih lesu.

Sulistyo juga meminta pemerintah tetap memprioritaskan belanja infrastruktur dan kebutuhan masyarakat jika target PAD tidak tercapai.

Menurutnya, pengawasan dari DPRD akan diperketat untuk memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai rencana. (bud)

Editor : Tasropi
#PAD #DPRD Kendal