Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Warga Tunggulsari Kendal Tolak Tambang Galian C, Curiga Ada Permainan Izin

Budi Setiyawan • Senin, 16 Juni 2025 | 21:59 WIB
Ratusan lebih warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong,  menggeruduk Kantor Kepala Desa, Sabtu (15/6), menolak tambang galian C masuk ke kampung mereka. (Budi Setiyawan/Jawa Pos Radar Semarang)
Ratusan lebih warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, menggeruduk Kantor Kepala Desa, Sabtu (15/6), menolak tambang galian C masuk ke kampung mereka. (Budi Setiyawan/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, Kendal — Ratusan warga Tunggulsari Kendal turun ke jalan tolak galian C. Warga merasa tak dilibatkan dan curiga ada kongkalikong dalam izin tambang.

Sekitar 300 lebih warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, turun ke jalan. Mereka menggeruduk Kantor Kepala Desa, Sabtu (15/6), menolak tambang galian C masuk ke kampung mereka.

Aksi dilakukan di depan Balai Desa sebagai bentuk protes atas izin tambang yang dinilai penuh tanda tanya.

Warga mengaku tak pernah diajak musyawarah, tidak ada sosialisasi, dan tak satupun tanda tangan persetujuan diminta.

“Wes ra usah neko-neko, tambang ki ora genah blas. Warga ora ngerti opo-opo, tahu-tahu izine wes metu,” ujar Fariz Ahkam, koordinator aksi.

Menurut Fariz, warga menduga kuat ada permainan antara aparat desa dan perusahaan tambang.

Data di lapangan menunjukkan sudah ada tiga perusahaan yang mengantongi izin galian C di Tunggulsari, padahal warga belum setuju.

Warga juga dengan tegas menolak segala bentuk kompensasi, karena menurut mereka, galian C hanya akan membawa kerusakan lingkungan.

“Kompensasi apapun, tidak akan sebanding dengan kerusakan alam yang harus ditanggung anak cucu kami nanti,” tegasnya.

Hal senada dikataan Bonang, koordinator aksi lainnya. “Tambang iso nggawe sumur kering, debu numpuk, jalan rusak. Ndak ono untungé blas,” tambah Bonang, warga lainnya.

Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Khamid, menyebut bahwa proses izin sudah berlangsung sejak 2018, saat dirinya belum menjabat.

“Saya ini di tengah-tengah. Tapi saya membela warga. Kalau warga menolak, ya jelas kita gak akan kasih izin,” ucapnya.

Dari pihak Pemkab Kendal, Kepala Kesbangpol Alfebian Yulando mengatakan pihaknya sudah memediasi warga dan pemerintah desa.

Hasilnya, akan dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) dalam waktu dekat untuk membahas kelanjutan masalah galian C.

Meski begitu, warga tetap bersikeras, tambang harus dihentikan sebelum alat berat masuk kampung.

“Kampung ki dudu tambang. Ojo ujug-ujug main nggarap tanpa ngomong karo warga (kampung bukan tambang. Jangan tuba-tiba garap tanpa ngomong dengan warga),” ujar seorang ibu sambil menggendong anaknya di barisan depan. (bud)

Editor : Baskoro Septiadi
#kendal #izin tambang #GALIAN C #Tunggulsari